Advertisement

Pemberdayaan Perempuan lewat Kewirausahaan, Dinsos Kulonprogo Bikin Program Pembinaan

Newswire
Sabtu, 06 Juli 2024 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Pemberdayaan Perempuan lewat Kewirausahaan, Dinsos Kulonprogo Bikin Program Pembinaan Ilustrasi wirausaha perempuan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mendorong agar perempuan berdaya dengan berwirausaha, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (PPPA) Kulonprogo, melaksanakan pembinaan kepada perempuan pelaku industri rumahan di Kalurahan Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo.  

Kepala Dinas Sosial PPPA Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, DIY, mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperasi UKM sebagai bentuk kolaborasi pendampingan dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan di semua sektor, khusus kepada perempuan pelaku industri rumahan (IR) binaan Dinas Sosial PPPA.

Advertisement

"Bentuk pembinaan tidak harus berupa penyampaian materi, tetapi lebih ke diskusi bertukar pengalaman tentang kesulitan yang dihadapi teman-teman perempuan pelaku industri rumahan yang nanti bisa diberikan masukan dan solusi dari dinas terkait yang hadir," kata Bowo, Sabtu (6/7/2024).

Ia mengatakan dalam mengelola usaha, pelayanan kepada pelanggan sangat mempengaruhi sedikit banyaknya konsumen atau pelanggan.

BACA JUGA: Pengolahan Sampah, Mataram Punya TPST Modern Bisa Dicontoh Wilayah Lain

Oleh karena itu, para pengusaha harus memahami terminologi pemasaran, yaitu produsen yang membutuhkan konsumen agar produknya laku, bukan konsumen yang butuh memborong produk.

"Sehingga, produsen dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen atau pelanggan," katanya.

Sedangkan, Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama pada Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo Krisensia Rian Kinasih mengatakan seluruh UKM di Kulonprogo memiliki peluang dalam memasarkan produknya melalui program Bela Beli Kulonprogo yang dikelola Dinas Koperasi UKM.

"Syarat bagi UKM yang ingin bergabung tidaklah sulit, yang terpenting produk sudah memiliki legalitas usaha seperti NIB, PIRT, Halal, serta sudah lolos kurasi produk di Dinkop UKM Kulonprogo. Selain itu pemilik usaha wajib memiliki rekening BPD DIY dan QRIS dinamis," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada 2024, Warga Diimbau Pilih Calon Kepala Daerah yang Peduli Kesehatan Warga

News
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement