Advertisement

Calon Siswa yang Menggunakan KK Titipan Saat Daftar ke SMAN 3 Kini Diterima di SMAN 6 Jogja

Yosef Leon
Rabu, 10 Juli 2024 - 12:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Calon Siswa yang Menggunakan KK Titipan Saat Daftar ke SMAN 3 Kini Diterima di SMAN 6 Jogja Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Calon siswa yang menggunakan KK titipan saat mendaftar ke SMAN 3 Jogja sekarang dikabarkan telah diterima di SMAN 6 Jogja. Calon siswa itu sebelumnya mencabut berkas lantaran ketahuan memakai KK orang lain untuk masuk ke sekolah favorit. 

Dirinya lantas mendaftar ke SMAN 6 Jogja pada masa pemenuhan daya tampung sekolah yang belum terisi pada 4 dan 5 Juli lalu. Ia mendaftar ke sekolah itu dengan memakai KK asli serta sesuai dengan zonasi tempat tinggalnya yakni Caturtunggal, Depok, Sleman.

Advertisement

BACA JUGA: PPDB SMA, Ini Daftar Nilai Terendah dan Tertinggi di Jogja

Kepala Dikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, calon siswa tersebut sudah dikembalikan ke zonasinya setelah diketahui mendaftar ke SMAN 3 Jogja memakai KK titipan. Ia akhirnya mendaftar melalui tahap pemenuhan daya tampung sekolah. 

"Dia kan alamatnya Caturtunggal, jadi zonasinya itu SMAN 6, SMAN 9, dan SMAN 1 Depok," kata Didik, Rabu (10/7/2024). 

Lantaran bekas yang di SMAN 3 Jogja sudah dicabut otomatis calon murid itu dikembalikan ke zonasi asalnya sesuai dengan alamat orang tuanya. Maka dirinya ikut seleksi zonasi reguler dengan memakai nilai gabungan. 

"Selama masih kosong ya bisa saja, selama dalam tahap itu belum tutup pendaftaran, kemarin kan belum tutup," jelasnya. 

BACA JUGA: PPDB Sleman, Dinas Pendidikan Percaya Diri Tak Ada SMPN Kekurangan Murid

Didik menyatakan, sampai berakhirnya PPDB 2024 masih ada beberapa sekolah yang kosong dan belum terisi daya tampungnya. "Ya masih ada yang kosong, di Samigaluh, Tanjungsari, dan Kokap. Kalau di Kota penuh semua," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, ORI DIY menerima satu laporan tentang calon peserta didik yang dititipkan ke KK lain yang masih masuk dalam jalur radius sekolah. Koordinator Tim Pemantau PPDB ORI DIY Chasidin mengatakan, ada tindakan bersiasat agar calon peserta didik tersebut bisa masuk jalur zonasi radius. Skemanya, calon peserta didik tersebut dimasukkan ke KK orang lain dengan status famili lain.

"Setelah kami cek ke lapangan statusnya famili lain, agak aneh karena ada indikasi fraud di situ. Karena yang pertama orang tuanya masih satu daerah, masih sama-sama Jogja tetapi dititipkan di rumah yang berdekatan dengan sekolah yang dituju," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement