Advertisement
SPMB Jalur Khusus Olahraga di Bantul Dibuka, Cek Sekolah dan Kuotanya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Penerimaan siswa baru melalui jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO) di Kabupaten Bantul tahun ini sudah dibuka.
Ada lima sekolah yang akan membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) Kelas Khusus Olahraga (KKO) dengan kuota masing-masing sekolah tersebut sebanyak 32 siswa.
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto menuturkan ada lima SMP negeri yang akan melaksanakan SPMB KKO. Sekolah tersebut yaitu SMPN 2 Sewon, SMPN 1 Kretek, SMPN 2 Kretek, SMPN 3 Imogiri, dan SMPN 3 Pleret.
"Masing-masing sekolah akan melaksanakan SPMB KKO dengan kuota satu rombongan belajar terdiri dari 32 siswa," katanya, Senin (21/4/2025).
Dalam SPMB kali ini, calon murid baru melakukan pendaftaran langsung ke sekolah yang akan dituju. Di sana, calon murid baru mengumpulkan dokumen persyaratan pendaftaran dan melakukan tes fisik dan kecabangan olahraga.
BACA JUGA: Kuota Domisili, Afirmasi dan Prestasi SMA untuk SPMB 2025 di Jogja Hanya 30 Persen
Nantinya, penerimaan calon murid baru KKO dilakukan berdasarkan nilai akhir seleksi khusus. Seleksi khusus tersebut terdiri dari tes fisik kebugaran dengan bobot 35%, tes cabang olahraga dengan bobot 50%, wawancara dengan bobot 5% dan penilaian sertifikat atau piagam penghargaan dengan bobot 10%.
Pendaftaran SPMB KKO dimulai pada 21-23 April 2025. Seleksi dilakukan pada 25-30 April 2025. Kemudian pengumuman hasil seleksi pada 2 Mei 2025. Lalu daftar ulang dilakukan pada 2-3 Mei 2025.
"Nantinya, calon murid baru yang dinyatakan telah diterima dan melakukan daftar ulang, tidak dapat mendaftar pada jalur SPMB lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Reaksi Presiden Prabowo Saat Dengar Kabar Wamenaker Kena OTT KPK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Tanah Kas Desa Srimulyo, Pemkal Konsultasi ke Pemkab Bantul
- Ribuan Pegawai Non-ASN Pemkab Gunungkidul Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kulonprogo Sudah Miliki Perda Pemakaman, Tapi Belum Punya TPU
- APBD 2026 Defisit, Pemkab Bantul Siapkan Strategi Efisiensi Belanja
- Bukan Tabrak Lari, Polisi Periksa Pengemudi Bus Trans Jogja
Advertisement
Advertisement