Advertisement
Disdikpora Bantul Sesuaikan Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Beberapa aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berubah dari tahun sebelumnya yang bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah sesuaikan aturan PPDB Bantul dengan aturan dari Pemerintah Pusat.
Advertisement
"Kami sedang berproses untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Jumat (7/3/2025).
Nugroho mengaku beberapa penyesuaian yang akan dilakukan terkait dengan persentase PPDB untuk setiap jalur.
Perbedaan ketentuan PPBD antara Permendikbud No.1/2021 dengan Permendikdasmen No.3/2025 antara lain jalur penerimaan siswa baru. Â "Perbedaan dalam PPDB [SPMB] kali ini di jenjang SMP untuk zonasi dan afirmasi," katanya.
Dalam aturan terbaru, zonasi diubah menjadi domisili. Untuk SD kuota minimal 70%, SMP minimal 40%, afirmasi SD minimal 15%, SMP minimal 20% dan mutasi maksimal 5%.
BACA JUGA: Potret Buka Puasa Bersama Warga Palestina di Gaza
Sementara dalam aturan sebelumnya, zonasi SD minimal 70%, SMP minimal 50%, dan afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua mencapai 5%, dan sisanya untuk jalur prestasi.
Nugroho pun mengaku pihaknya akan menyosialisasikan aturan baru SPBM tersebut kepada jajarannya. Menurutnya, sosialisasi terkait dengan aturan terbaru juga akan disampaikan kepada orang tua murid untuk mengantisipasi kebingungan saat melakukan pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Kembali Panggil Penyanyi Indonesia Idol Windy Yunita Terkait Kasus TPPU di Lingkungan Mahmakah Agung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Waris Takmir Masjid di Sleman Terima Santunan JKM, Begini Tanggapan Dewan Masjid Indonesia
- Diduga Selewengkan Dana BUMDes Lebih dari Rp 1 Miliar, Seorang Perempuan di Kulonprogo Ditangkap
- Rute Trans Jogja Malioboro-Imogiri Tunggu Hasil Kajian Dishub DIY
- Antisipasi Banjir Susulan, Perbaikan Tanggul Sungai Serang Kulonprogo Dimulai
- Jadi Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Ini Gelar yang Disandang Bupati Gunungkidul
Advertisement
Advertisement