Advertisement

Progres Coklit di Bantul Baru Mencapai 65 Persen, Ini Sejumlah Kendala yang Dihadapi Pantarlih

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 10 Juli 2024 - 06:57 WIB
Ujang Hasanudin
Progres Coklit di Bantul Baru Mencapai 65 Persen, Ini Sejumlah Kendala yang Dihadapi Pantarlih Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) saat menandatangani berita acara Coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di kediamannya. / Instagram abdulhalimmuslih

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 mencapai sekitar 65 persen. KPU Bantul menuturkan ada beberapa kendala yang dihadapi selama coklit tersebut.

Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arya Syailendra menyampaikan sebelumnya KPU Bantul menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai 748.766 orang. Saat ini Pantarlih telah melakukan coklit terhadap 65 persen pemilih yang tercantum dalam DP4 tersebut.

Advertisement

Dia menuturkan pihaknya menemukan beberapa kendala dalam coklit yang telah dilakukan selama dua minggu.

Dia menuturkan coklit kali ini menggunakan aplikasi dan website e-coklit dari KPU RI untuk mengunggah data pemilih hasil Coklit. Sebelum mengunggah disana, Pantarlih harus mengisi data pemilih hasil Coklit secara manual terlebih dahulu.

Arya menuturkan dalam coklit, Pantarlih harus meng-upload data pendukung hasil Coklit. Beberapa data pendukung tersebut diperlukan bagi pemilih pemula serta pemilih yang telah meninggal dunia.

Namun, menurut Arya, pada minggu pertama Coklit, ada beberapa pantarlih yang kesulitan mengunggah data pemilih hasil Coklit. Coklit bagi pemilih pemula diwajibkan untuk menggunggah KTP atau Kartu Keluarga (KK) ke aplikasi e-coklit. Meski begitu menurutnya, beberapa Pantarlih sempat tidak bisa meng-upload saat akan mengunggahnya. 

"[Foto] KTP atau Kartu Keluarga [KK] pemilih baru wajib diupload [di aplikasi e-Coklit]. Banyak [pantarlih] yang mau meng-upload foto [KTP atau KK] mental [tidak bisa terunggah]," katanya, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA: Bupati Bantul Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Data Pemiluh untuk Pilkada 2024

Lantaran aplikasi tersebut tidak dapat digunakan untuk mengunggah data, pihaknya pun telah meminta Pantarlih melakukan pengunggahan dokumen pada jam yang dinilai sepi pengguna server.

"[Pantarlih tidak dapat mengunggah dokumen ke e-coklit] Entah spesifikasi hp, atau memori yang penuh. Karena kita [e-coklit] berbasis nasional, solusinya meng-upload di jam sepi, seperti subuh dan malam hari," ujarnya.

Sementara Pantarlih juga mendokumentasikan surat kematian/akta kematian di ponsel mereka, bagi beberapa anggota PNS dan TNI/Polri yang meninggal dunia, namun masih tercantum di daftar pemilih.

Kemudian, menurutnya Pantarlih juga menemukan ada pemilih dengan data ganda, dan pemilih tidak diketahui. Dia menuturkan ada pemilih yang tercantum dalam DP4 KPU Bantul, namun saat akan di Coklit, pemilih tersebut tidak ditemukan di alamat yang tercantum, bahkan rumahnya tidak ada. Warga setempat, dan ketua RT setempat juga tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga setempat.

"Ada pemilih tidak bisa ditemui, hilang, tidak ada rumahnya. Kami langsung ke kalurahan, [dicek] melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan [Siak]," katanya.

Sementara menurut Arya bagi pemilih yang masih tercantum dalam daftar pemilih, padahal pemilih tersebut sudah meninggal, maka Pantarlih wajib mengunggah akta kematian pemilih tersebut. Dia menuturkan untuk percepatan sinkronisasi data Pilkada, saat ini keluarga pemilih tersebut dapat mengurus surat kematian melalui kalurahan. Dokumen tersebut nantinya dapat menjadi bukti kematian pemilih yang bersangkutan. Mekanisme tersebut menurut Arya lantaran untuk mencoret pemilih dari daftar pemilih harus menyertakan bukti.

"Apabila kita tidak memiliki alat bukti [untuk pemilih yang meninggal, atau tidak ditemukan keberadaannya], data pemilih akan disesuaikan dalam mekanisme tabrak data nasional," katanya.

Dia pun menargetkan Pantarlih rampung melakukan Coklit pada Minggu ketiga Juli 2024. Diketahui Coklit dilaksanakan pada 24 Juni-24 Juli 2024. 

Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengimbau agar masyarakat mengawal hak pilihnya dalam tahapan Coklit. 

“Masyarakat diingatkan agar tidak ada pemilih yang tercecer. Apabila ada warga yang meninggal, maka dipastikan tidak masuk dalam data pemilih,” katanya.

Dia pun mengimbau agar pemilih pemula memastikan datanya telah tercantum sebagai pemilih untuk Pilkada 2024. (Stefani Yulindriani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement