Advertisement
Perhatian! Dikpora DIY Melarang MPLS Pakai Atribut yang Aneh-aneh
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY melarang sekolah yang ada di wilayahnya menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan penggunaan atribut yang aneh.
Sesuai dengan sebutannya, MPLS merupakan kegiatan awal bagi murid baru di sekolah tertentu untuk mengenal sekolah mereka. Namun biasanya agenda ini dimanfaatkan dengan aksi perploncoan dan menugaskan murid baru membawa atribut aneh.
Advertisement
BACA JUGA: Disdik Gunungkidul Tegaskan Larangan Perundungan dalam MPLS
Kepala Dikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada sekolah bahwa MPLS dilaksanakan sesuai dengan tujuan utamanya tanpa kegiatan yang aneh dan aktivitas perploncoan, apalagi menyuruh murid baru membawa atribut aneh.
"Kegiatannya fokus pada pengenalan sekolah dan budaya lokal. Murid tidak diperkenankan membawa karung goni, atribut aneh, atau benda lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran," kata Didik, Jumat (12/7/2024).
Didik menyebut, sekolah harus mengisi kegiatan MPLS dengan aktivitas yang bermanfaat bagi murid baru. Maka penggunaan atribut yang berlebihan itu dilarang di sekolah agar MPLS diisi dengan aktivitas yang positif dan edukatif.
"Sskolah wajib menggelar MPLS dengan kegiatan yang bermanfaat bagi murid baru," katanya.
Dijelaskannya, MPLS di DIY tahun ini akan berlangsung selama lima hari. Selama MPLS, murid baru akan mengikuti berbagai kegiatan bermanfaat, seperti pengenalan program-program sekolah, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lalu lintas, pengenalan pendidikan khas Jogja dan pengenalan kegiatan kepramukaan.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan saat MPLS, Disdikpora Bantul Minta TPPK Optimalkan Pengawasan
"Untuk pengenalan narkoba, sekolah dapat bekerja sama dengan BNN. Sedangkan untuk edukasi terkait disiplin berlalu lintas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Di sisi lain, Dikpora DIY juga akan memperkuat pendidikan karakter dan budaya lokal selama MPLS. Salah satu ciri khas pendidikan di DIY adalah pengenalan budaya lokal. Ini akan dimasukkan pihaknya ke dalam materi MPLS.
"Soal kegiatan kepramukaan, meskipun telah dihapus oleh Kemendikbudristek sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah tapi di DIY tetap wajib diikuti oleh siswa kelas 1, sedangkan untuk kelas 2 menjadi ekstrakulikuler pilihan," ungkapnya.
Didik juga mengimbau kepada sekolah-sekolah di DIY agar tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS. "Pelaksanaan MPLS akan dipantau oleh Disdikpora DIY dan kabupaten/kota. Saya pun akan mendatangi langsung satu atau dua sekolah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement