Advertisement

Polemik Pungli Pendidikan, Penjualan Seragam oleh Sekolah di Bantul Masih Ditemukan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 12 Juli 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Polemik Pungli Pendidikan, Penjualan Seragam oleh Sekolah di Bantul Masih Ditemukan Seragam sekolah SD dan SMP / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) menerima aduan terkait dengan penjualan seragam di SMK Negeri 1 Sewon. 

Sekretaris LSM Sarang Lidi, Yuliani Putri menyampaikan saat daftar ulang, orang tua murid baru diminta membeli seragam sesuai ketentuan yang telah ditunjuk sekolah. “Di Bantul yang sudah lapor SMK 1 Sewon. Seragamnya harganya Rp1.340.000 untuk putri, itu belum jahit," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Advertisement

Sementara menurutnya untuk seragam pakaian bagi siswa dikenakan harga mencapai Rp1.150.000. Dia menuturkan dengan harga tersebut, siswa akan mendapatkan satu jas almamater, topi dan perlengkapan berupa bedge, setelan baju olahraga. 

Selain itu ada pula bahan untuk satu setel putih abu-abu, dua setel batik dan putih, dan satu stel seragam pramuka. Bagi murid perempuan akan diberikan tambahan empat hijab.

Dia menuturkan aduan tersebut telah disampaikan ke Disdikpora DIY. Namun, dia belum mengetahui langkah yang diambil Disdikpora DIY terhadap aduan tersebut. 

Dia berharap instansi terkait dapat mengambil langkah nyata untuk mengantisipasi praktik penjualan seragam melalui sekolah yang masih terjadi hingga saat ini.  "[Disdikpora se-DIY ] harus memberikan sangksi. Kalau ada komitmen memberantas [praktik pembelian seragam], ya diberantas," katanya.

Menurutnya, meski telah ada larangan penjualan seragam, tetapi hal itu masih terjadi lantaran modus yang dipakai pihak sekolah saat ini melibatkan komite sekolah atau koperasi sekolah.

Sehingga, penjualan seragam tidak ditangani langsung oleh pihak sekolah. "Sekarang ketika komite sekolah tidak menjual, di toko depan sekolah menjual, di koperasi sekolah menjual. Padahal koperasi sekolah yang mengurus guru," katanya.

Dia menuturkan beberapa modus yang digunakan antara lain orang tua murid baru diminta membeli kain di salah satu toko kain yang telah ditunjuk, serta menjahitkan di salah satu penjahit yang ada di Kota Jogja.

BACA JUGA: Potensi Pungli Pengadaan Seragam, ORI DIY: Waspadai Istilah "Membantu Menyediakan"

Sementara salah satu orang tua murid baru di SMK 1 Sewon, Trisna mengaku tidak keberatan dengan pengenaan ketentuan pembelian seragam tersebut. Menurutnya, hal itu memudahkannya untuk menyediakan seragam bagi putrinya.

"Waktu daftar ulang kemarin sekalian beli seragam. Kemarin yang bayar istri saya, kemudian saya ambil di koperasi. Kalau saya tidak jadi persoalan, selama harganya tidak terpaut jauh dari pasaran," ujarnya. 

Menurutnya dengan pengadaan seragam dari sekolah, maka pihaknya tidak perlu takut apabila seragam yang dibelinya tidak sama dengan siswa lainnya. "Khawatirnya [kalau beli di luar seragam] enggak sama dengan yang lain, tentu akan berpengaruh dengan psikis anak," katanya. 

Dia menuturkan harga yang dibayarnya tersebut pun belum termasuk ongkos jahit. Dia menaksir uang yang dibutuhkan untuk menjahitkan empat pasang seragam sekitar Rp600.000.

Sementara Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko mengaku belum menerima aduan terkait penjualan seragam di tingkat SD dan SMP di Bantul. "Sampai saat ini belum ada pengaduan. Semoga tidak ada pengaduan, dalam arti tidak ada penyimpangan ketentuan tentang seragam sekolah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement