Advertisement
Polemik Pungli Pendidikan, Penjualan Seragam oleh Sekolah di Bantul Masih Ditemukan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) menerima aduan terkait dengan penjualan seragam di SMK Negeri 1 Sewon.
Sekretaris LSM Sarang Lidi, Yuliani Putri menyampaikan saat daftar ulang, orang tua murid baru diminta membeli seragam sesuai ketentuan yang telah ditunjuk sekolah. “Di Bantul yang sudah lapor SMK 1 Sewon. Seragamnya harganya Rp1.340.000 untuk putri, itu belum jahit," ujarnya, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
Sementara menurutnya untuk seragam pakaian bagi siswa dikenakan harga mencapai Rp1.150.000. Dia menuturkan dengan harga tersebut, siswa akan mendapatkan satu jas almamater, topi dan perlengkapan berupa bedge, setelan baju olahraga.
Selain itu ada pula bahan untuk satu setel putih abu-abu, dua setel batik dan putih, dan satu stel seragam pramuka. Bagi murid perempuan akan diberikan tambahan empat hijab.
Dia menuturkan aduan tersebut telah disampaikan ke Disdikpora DIY. Namun, dia belum mengetahui langkah yang diambil Disdikpora DIY terhadap aduan tersebut.
Dia berharap instansi terkait dapat mengambil langkah nyata untuk mengantisipasi praktik penjualan seragam melalui sekolah yang masih terjadi hingga saat ini. "[Disdikpora se-DIY ] harus memberikan sangksi. Kalau ada komitmen memberantas [praktik pembelian seragam], ya diberantas," katanya.
Menurutnya, meski telah ada larangan penjualan seragam, tetapi hal itu masih terjadi lantaran modus yang dipakai pihak sekolah saat ini melibatkan komite sekolah atau koperasi sekolah.
Sehingga, penjualan seragam tidak ditangani langsung oleh pihak sekolah. "Sekarang ketika komite sekolah tidak menjual, di toko depan sekolah menjual, di koperasi sekolah menjual. Padahal koperasi sekolah yang mengurus guru," katanya.
Dia menuturkan beberapa modus yang digunakan antara lain orang tua murid baru diminta membeli kain di salah satu toko kain yang telah ditunjuk, serta menjahitkan di salah satu penjahit yang ada di Kota Jogja.
BACA JUGA: Potensi Pungli Pengadaan Seragam, ORI DIY: Waspadai Istilah "Membantu Menyediakan"
Sementara salah satu orang tua murid baru di SMK 1 Sewon, Trisna mengaku tidak keberatan dengan pengenaan ketentuan pembelian seragam tersebut. Menurutnya, hal itu memudahkannya untuk menyediakan seragam bagi putrinya.
"Waktu daftar ulang kemarin sekalian beli seragam. Kemarin yang bayar istri saya, kemudian saya ambil di koperasi. Kalau saya tidak jadi persoalan, selama harganya tidak terpaut jauh dari pasaran," ujarnya.
Menurutnya dengan pengadaan seragam dari sekolah, maka pihaknya tidak perlu takut apabila seragam yang dibelinya tidak sama dengan siswa lainnya. "Khawatirnya [kalau beli di luar seragam] enggak sama dengan yang lain, tentu akan berpengaruh dengan psikis anak," katanya.
Dia menuturkan harga yang dibayarnya tersebut pun belum termasuk ongkos jahit. Dia menaksir uang yang dibutuhkan untuk menjahitkan empat pasang seragam sekitar Rp600.000.
Sementara Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko mengaku belum menerima aduan terkait penjualan seragam di tingkat SD dan SMP di Bantul. "Sampai saat ini belum ada pengaduan. Semoga tidak ada pengaduan, dalam arti tidak ada penyimpangan ketentuan tentang seragam sekolah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement