Advertisement
Kisruh Relokasi Pedagang Malioboro, Sultan: Kami Urusannya dengan Pedagang, Bukan Koperasi
Ilustrasi aktivitas pedagang dan pembeli di Teras Malioboro 2. - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya turut angkat bicara ihwal kericuhan yang melibatkan pedagang Teras Malioboro 2, Sabtu (13/7/2024) malam lalu.
Pernyataan Sultan yang mengaku pemerintah sejatinya sudah mencapai kesepakatan dengan pedagang Teras Malioboro 2, khususnya terkait dengan tempat yang mereka huni sekarang yang bersifat sementara, disinyalir menjadi biang kemarahan para pedagang.
Advertisement
"Kami kan sudah bicara dan sudah bicara bahwa di situ hanya dua tahun," kata Sultan, Senin (15/7/2024).
Menurut Sultan, pihaknya tidak mengenal adanya lembaga yang terlibat dalam rencana relokasi jilid II pedagang Teras Malioboro itu.
Kesepakatan yang dijalin, kata Sultan hanya antara pemerintah dengan individual pedagang dan tidak melibatkan lembaga koperasi.
Adapun, koperasi yang dimaksud itu adalah Koperasi Tri Dharma yang mewadahi pedagang Teras Malioboro 2. Sultan pun menegaskan bahwa kontrak yang dibangun antara pemerintah dengan pedagang itu tanpa melibatkan koperasi tersebut.
"Rembukannya juga sama individual bukan sama koperasi. Jadi yang ngontrak lapak individual biarpun mungkin anggota Tri Dharma, tetapi bukan koperasi," kata Sultan.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Pemkot Jogja Soal Penataan Pedagang Teras Malioboro 2
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu pun memastikan permintaan para pedagang untuk dilibatkan dalam tahapan relokasi, sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sejak awal rencana relokasi digulirkan untuk kedua kalinya, pemerintah diakuinya sudah mengajak pedagang secara individual untuk ikut serta dalam kebijakan itu.
"Dari rencana pindah ke belakang Ramayana sudah bicara, wong sudah mau dikerjakan. Tetapi ya itu tadi, tidak ada hubungan sama koperasi, hanya dengan orang per orang yang memang berhak atas jatah lapak di sana," katanya.
Sebaliknya, Ketua Paguyuban Tri Dharma Arif Usman justru mengaku sejak awal relokasi Malioboro dijalankan pemerintah sudah melibatkan lembaga koperasi atau paguyuban pedagang kaki lima di kawasan itu. Pelibatan individu per individu, kata dia hanya sebatas urusan administrasi belaka, tetapi rembukannya tetap dengan lembaga.
"Koperasi Tri Dharma melalui pengurus lama juga pernah menerima bantuan Covid-19 langsung dari Gubernur DIY dan itu ada jejak digitalnya, jadi bohong kalau tidak kenal koperasi Tri Dharma.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Volume Lalu Lintas Jabodetabek dan Jabar Naik Jelang Lebaran 2026
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





