Advertisement

Sidang Dugaan Korupsi PMI Kembali Digelar dengan Hadirkan Saksi

Sunartono
Rabu, 17 Juli 2024 - 00:57 WIB
Sunartono
Sidang Dugaan Korupsi PMI Kembali Digelar dengan Hadirkan Saksi Foto pelaksanaan sidang. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sidang dugaan tindak pidana korupsi PMI Kota Jogja kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Selasa (16/7/2024). Sidang untuk terdakwa AGB ini digelar dengan menghadirkan saksi mantan Ketua Terpilih PMI Kota Jogja Heroe Poerwadi.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Wisnu Kristiyanto dengan anggota Soebekti dan Gabriel Siallagan. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir adalah Anisah Hikmiyati dan Aditya Rahman Rosadi. Heroe Poerwadi sebagai saksi dalam kesempatan itu mendapatkan pertanyaan dari JPU dan menjelaskannya secara gamblang.

Advertisement

BACA JUGA : Tok! Kasus Korupsi, Mantan Plh. PMI Kota Jogja Divonis 3 Tahun Penjara

Selain saksi Heroe, dalam sidang ersebut hakim juga mendengar keterangan dari saksi lain yaitu Daryadi, Kepala Markas PMI Kota Jogja dan Diah Nurpratami selaku Kabag Litbang PMI Kota Jogja.

Dalam persidangan tersebut Heroe mengatakan kronologi dirinya terpilih sebagai Ketua PMI Kota Jogja melalui Musyawarah Kota di 2021. Akan tetapi pada Januari 2023 ia mengundurkan diri karena melihat adanya sejumlah persoalan salah satunya ia sudah berkali-kali meminta laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya namun tidak diberikan. Padahal audit laporan keuangan itu menjadi syarat untuk disahkannya ia menjadi ketua PMI Kot Jogja serta kepengurusannya.

"Saya sempat menyampakan punya waktu karena menjabat, tapi pengurus saat itu bilang, nanti mereka sebagai pelaksana tugas harian. Akhirnya bersedia [jadi ketua PMI]. Saya sempat kaget ada tagihan vendor cukup besar. Tetapi ketika masuk, saya meminta laporan keuangan tidak diberikan, kemudian saya mengundurkan diri," katanya.

Usai persidangan Heroe mengatakan secara umum ditanya terkait teknis dari laporan keuangan dan ia sudah menjelaskannya. "Teknis, terkait laporan keuangan yang diminta tetapi tidak diberikan, karena saya minta laporan keuangan berkali-kali enggak dikasih. Karena tidak ada laporan keuangan dari pemegang spesimen dan pengurus lama, tidak ada serah terima sehingga saya tidak tahu persis, keuangan sejak awal," kata Heroe kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement