Advertisement
Sidang Dugaan Korupsi PMI Kembali Digelar dengan Hadirkan Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sidang dugaan tindak pidana korupsi PMI Kota Jogja kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Selasa (16/7/2024). Sidang untuk terdakwa AGB ini digelar dengan menghadirkan saksi mantan Ketua Terpilih PMI Kota Jogja Heroe Poerwadi.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Wisnu Kristiyanto dengan anggota Soebekti dan Gabriel Siallagan. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir adalah Anisah Hikmiyati dan Aditya Rahman Rosadi. Heroe Poerwadi sebagai saksi dalam kesempatan itu mendapatkan pertanyaan dari JPU dan menjelaskannya secara gamblang.
Advertisement
BACA JUGA : Tok! Kasus Korupsi, Mantan Plh. PMI Kota Jogja Divonis 3 Tahun Penjara
Selain saksi Heroe, dalam sidang ersebut hakim juga mendengar keterangan dari saksi lain yaitu Daryadi, Kepala Markas PMI Kota Jogja dan Diah Nurpratami selaku Kabag Litbang PMI Kota Jogja.
Dalam persidangan tersebut Heroe mengatakan kronologi dirinya terpilih sebagai Ketua PMI Kota Jogja melalui Musyawarah Kota di 2021. Akan tetapi pada Januari 2023 ia mengundurkan diri karena melihat adanya sejumlah persoalan salah satunya ia sudah berkali-kali meminta laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya namun tidak diberikan. Padahal audit laporan keuangan itu menjadi syarat untuk disahkannya ia menjadi ketua PMI Kot Jogja serta kepengurusannya.
"Saya sempat menyampakan punya waktu karena menjabat, tapi pengurus saat itu bilang, nanti mereka sebagai pelaksana tugas harian. Akhirnya bersedia [jadi ketua PMI]. Saya sempat kaget ada tagihan vendor cukup besar. Tetapi ketika masuk, saya meminta laporan keuangan tidak diberikan, kemudian saya mengundurkan diri," katanya.
Usai persidangan Heroe mengatakan secara umum ditanya terkait teknis dari laporan keuangan dan ia sudah menjelaskannya. "Teknis, terkait laporan keuangan yang diminta tetapi tidak diberikan, karena saya minta laporan keuangan berkali-kali enggak dikasih. Karena tidak ada laporan keuangan dari pemegang spesimen dan pengurus lama, tidak ada serah terima sehingga saya tidak tahu persis, keuangan sejak awal," kata Heroe kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement