Korban Penganiayaan di Turi Jelaskan Detail Kejadian, Bukan Masalah Antar Suporter Hanya Komunitas Kecil
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Turi menangkap lima orang tersangka kasus penculikan dan penganiayaan di lapangan Turi, yang diduga karena masalah dendam kelompok suporter sepak bola. Korban dalam kasus ini, Bagas Bayu Pamungkas, mengklarifikasi jika persoalan ini bukan masalah antar suporter, melainkan komunitas kecil suporter dengan dirinya pribadi.
Bagas menceritakan kejadian ini bermula ketika ia dihubungi oleh salah satu pelaku yang merupakan temannya dalam komunitas suporter sepak bola, Sabtu (6/7/2024) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
Advertisement
Pelaku minta dipinjamkan jaket komunitas yang pernah dibelinya dulu dari pelaku.
Bagas mengiyakan permintaan pelaku dan minta pelaku mengambilnya di warung kopi miliknya. Namun pelaku menolak dengan alasan ada acara, sehingga minta di lokasi lain.
“Lokasi COD pertama di Gereja Somoitan, tapi setelah saya sampai Gereja Somoitan, pelaku masih merasa kejauhan,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (17/7/2024).
Melalui suara di telepon pelaku, Bagas curiga jika pelaku sedang dalam kondisi mabuk. Maka ia minta temannya untuk menemaninya COD.
“Saya sudah mulai curiga kok suaranya sudah seperti orang mabuk, akhirnya saya menghubungi teman saya untuk menemani. Pelaku meminta COD di BRI Turi,” ungkapnya.
Setibanya Bagas dan satu temannya di BRI Turi, para pelaku datang dengan mengendarai satu mobil Honda Brio dan tiga motor.
Ketika Bagas hendak memberikan jaket tersebut, pelaku menarik tangan korban dan langsung memasukannya ke dalam mobil pelaku.
Di dalam mobil, para pelaku langsung memukuli Bagas. Sedangkan teman bagas berusaha mengejar mobil dari belakang.
“Teman saya sempat mengejar mobil tersebut tapi dihalangi oleh tiga motor para pelaku. Setelah sampai di lapangan Turi saya ditarik keluar lalu dianiyaya lagi,” ungkapnya.
Mendapat serangan terus-menerus, Bagas pun mengalami luka-luka pada bagian wajahnya hingga hampir pingsan. Ia pun harus menjalani perawatan di RSUD Sleman akibat kejadian ini.
Adapun para pelaku tersebut menurut Bagas sedang mengonsumsi miras dan pil koplo ketika sedang melakukan aksinya. “Mabuk dan ditemukan pil koplo,” katanya.
BACA JUGA: Pilkada 2024 Diklaim Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Jogja
Bagas mengaku ia dan para pelaku memang sama-sama tergabung dalam komunitas salah satu suporter klub yang sama di Jogja, hanya berbeda laskar.
Namun Bagas menegaskan sudah dua tahun keluar dari komunitas tersebut. Adapun motif penganiayaan itu, dari informasi yang dia dapat dari temannya, yakni karena pelaku pernah tersinggung.
“Untuk yang [masalah] antar komunitas pelaku dan komunitas saya dulu saya tidak tahu menahu. Memang ada teman saya bilang ke saya kalau alasan saya diculik itu dikarenakan komunitas saya membuat acara tanpa mengundang komunitas pelaku, untuk masalah jaket itu hanya alibi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Turi menangkap lima orang dalam kasus penculikan dan penganiayaan ini, meliputi DSA, 24, warga trimulyo; MFH, 25, warga Pendowoharjo; GGP, 25, warga Pendowoharjo; YMP, 24 warga Condongcatur; dan DCAP, 25, warga Ngaglik.
Kapolsek Turi, AKP Sapti Harjanti, menuturkan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya korban karena permasalahan terkait suporter bola. “Motif pelaku adalah dendam terhadap korban berkaitan kelompok suporter grup bola pelaku dan korban,” ujarnya.
Beberapa barang bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini meliputi surat hasil pemeriksaan korban dari RSUD Sleman dan mobil Honda Brio milik pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement