Advertisement

Bantul Diizinkan Membuang Sampah ke TPA Piyungan, Ternyata Ini Alasan dari Pemda DIY

Yosef Leon
Senin, 22 Juli 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Bantul Diizinkan Membuang Sampah ke TPA Piyungan, Ternyata Ini Alasan dari Pemda DIY Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akhirnya mengizinkan Pemkab Bantul membuang sampah di TPA Piyungan hingga akhir Juli 2024 dengan kuota maksimal 1.000 ton.

Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan izin pembuangan itu diberikan lantaran sejak resmi ditutup beberapa bulan terakhir, kini masih ada sedikit ruang yang bisa dimanfaatkan jika di kabupaten/kota mengalami darurat sampah. 

Advertisement

"Bantul kami setujui karena kondisinya kan darurat dan di TPA Piyungan memang terjadi penurunan akibat proses sampah yang dimakan oleh bakteri sehingga terus terjadi penurunan. Jadi tonase yang tadinya menggunung sekarang berkurang," katanya, Senin (22/7/2024). 

Sayangnya, Beny tak mengungkap secara detail sampai kapan TPA Piyungan masih bisa digunakan oleh kabupaten kota di wilayahnya jika sewaktu-waktu mengalami kendala dalam mengolah sampah akibat berbagai hal. Meski demikian dia memastikan bahwa harus ada pembatasan jika TPA Piyungan kembali dipakai untuk menerima sampah. 

"Kalau dipaksa TPA Piyungan masih sanggup menerima 1.000 ton sampah. Sementara masih dibuang di transisi dua karena transisi satu sudah tidak bisa masuk lagi. Makanya kami kuatkan juga dudukan pondasinya supaya tidak terjadi guguran serta lindinya diolah terus," kata Beny.

BACA JUGA: Bantul Dapat Kuota Membuang Sampah ke TPA Piyungan, Bupati: Kami Maksimalkan

Menurut Beny, pemerintah kabupaten/kota harus punya komitmen dan kejujuran dengan masyarakatnya sendiri.

Pengolahan sampah harus diwujudkan dengan kesepakatan yang sudah dicanangkan yakni selesai di tingkat kalurahan atau kelurahan yang dikenal dengan program desentralisasi sampah. 

"Harus jujur kepada publik bagaimana perkembangannya. Peta jalan penanganan berikut alternatifnya jika tidak sesuai dengan yang dirancang seperti apa itu harus disiapkan semua.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menag Yaqut ke Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025

News
| Kamis, 19 September 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement