Advertisement

Promo November

Sepekan Operasi Patuh Progo, Polres Gunungkidul Jaring 635 Pelanggar

Andreas Yuda Pramono
Senin, 22 Juli 2024 - 21:57 WIB
Sunartono
Sepekan Operasi Patuh Progo, Polres Gunungkidul Jaring 635 Pelanggar Polisi menindak pelanggaran lalu lintas di sejumlah lokasi, Senin (22/7/2024) - istimewa Polda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul mencatat ada 635 pelanggaran atau sekitar 80 pelanggaran per hari selama sepekan terakhir Operasi Patuh Progo 2024. Mayoritas pelanggaran adalah pengendara roda dua.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim mengatakan mayoritas pelanggar adalah anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Advertisement

“Kalau roda empat paling banyak tidak menggunakan safety belt. Tiap harinya, titik operasi ganti-ganti. Dua sampai tiga titik,” kata Kevin dihubungi, Senin, (22/7).

BACA JUGA : Sepekan Operasi Patuh Progo 2024, Jumlah Tilang Meningkat Pesat ketimbang Tahun Lalu

Kevin menambahkan apabila kepolisian menemukan kendaraan bodong, maka kepolisian akan membawa kendaraan tersebut. Apabila kendaraan tidak bertanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maka Polres akan menilang sesuai ketidaklengkapan TNKB tersebut.

Ada sebelas prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Progo 2024 antara lain berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan hel SNI dan safety belt untuk mobil, melawan arus, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selain itu, pendindakan menyasar kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan sirine, lalu TNKB tidak sesuai spesifiksasi, over dimension loading (odol), kendaraan truck/ pick up membawa orang, menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengonsumsi alkohol saat berkendara.

Pada Rabu, (24/7), Polres Gunungkidul bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Pengadilan Negeri Gunungkidul akan menghadirkan sidang pelanggaran di tempat. Hanya, Kevin masih belum dapat menyampaikan titik sidang ini. “Kalau pelanggar yang kemarin-kemarin itu mereka bisa membayar denda pakai Briva atau ikut sidang,” katanya.

Adapun tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gunungkidul masih belum ada mengingat ketiadaan perangkat ETLE.

Kevin mengaku terus melakukan sosialisasi ke pelajar-pelajar sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) mengenai wawasan tertib berlalu lintas.

BACA JUGA : Terjadi 209 Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul pada Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2024

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan ada lima belas kali kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama sepekan Operasi Patuh Progo 2024. Dari jumlah itu, ada satu orang meninggal dunia. Sisanya mengalami luka ringan.

“Laka roda dua ada empat belas kendaraan dan roda empat hanya ada satu. Kerugian materi mencapai Rp11 juta. Laka ini kebanyakan memang karena kelalaian pengendara,” kata Darmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement