Realisasi Program OPD Bantul Capai 70 Persen, Dewan Perketat Pengawasan
Komisi B DPRD Bantul mencatat realisasi program OPD mitra sekitar 70% dan memastikan seluruh kegiatan tuntas hingga akhir tahun.
Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA - KPU DIY menyatakan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih masih akan memastikan kembali data pemilih potensial yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian setelah proses itu rampung dilakukan 100 persen di seluruh Kabupaten Kota wilayahnya.
"Secara ketugasan Pantarlih memang sudah menyelesiaan tugas tapi sekarang masih di tahap analisa tim data karena memang ada beberapa data yang harus disinkronisasi kembali," kata Anggota KPU DIY Sri Surani, pada Selasa (23/7/2024).
Dia menyatakan, hal itu dilakukan lantaran masih ada sejumlah pemilih potensial yang perlu dikonfirmasi ulang seperti misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia tapi keluarga belum bisa menyerahkan akta kematian atau dokumen terkait lantaran beberapa hal.
"Itu salah satu yang harus disinkronkan datanya. Selain karena meninggal, tidak bisa dihubungi, KTP masih DIY tapi tinggal di luar, maka kami tidak bisa mencoret langsung," ujarnya.
Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari Kemendagri disebutkan bahwa ada 2.903.196 warga yang akan berpartisipasi dalam Pilkada di DIY. Setelah melewati proses singkronisasi di KPU RI jumlahnya menjadi 2.890.766 orang.
"Untuk penetapan DPT pada Pilkada nanti sekarang masih terus berproses di kabupaten kota dan proses coklit yang dijalankan Pantarlih tentunya akan jadi pedoman," jelasnya.
BACA JUGA: Coklit Hampir Rampung, Warga Wafat Tanpa Surat Kematian Jadi Kendala KPU Jogja
Menurut Rani, analisa data memang harus dijalankan mesti proses coklit sudah mencapai 100 persen. Pihaknya akan kembali melakukan verifikasi silang antara jumlah penduduk yang masuk, data resmi dari Dukcapil masing-masing kabupaten kota serta data dari Kemenkumham.
"Kalau diperlukan diturunkan lagi ke panitia pemungutan suara untuk verifikasi lagi. Yang pasti sebelum 24 Juli seluruh proses tahapan coklit harus sudah selesai," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyebutkan, akurasi pendataan terhadap pemilih potensial harus menjadi komitmen dari Pantarlih. Ia menyatakan bahwa prosedur coklit yang dijalankan wajib sesuai dengan standar operasional yang sudah ditetapkan agar tidak ada data yang terlewat ataupun pemilih tidak memenuhi syarat yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap.
"Kami juga akan koordinasi dengan KPU baik itu PPK atau PPS untuk memastikan bahwa proses coklit berlangsung dengan optimal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Bantul mencatat realisasi program OPD mitra sekitar 70% dan memastikan seluruh kegiatan tuntas hingga akhir tahun.
BLT Kesra Rp900.000 2026 masih dicari. Cek desil, NIK, syarat, dan status bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Survei Kaspersky 2026: 77% pengguna HP rutin update sistem, PC 53%. Simak perbedaan kebiasaan kebersihan digital dan keamanannya
PSS Sleman tertinggal 0-1 dari Madura United di babak pertama. Dimitar Mitkov mencetak gol menit ke-45 setelah sempat dianulir VAR.
Persija unggul 1-0 atas Persib pada pekan kedua Super League 2026/2027. Alexander Jeremejeff mencetak gol pada menit ke-41.
Uni Eropa mulai mewajibkan produsen melaporkan kerentanan siber aktif dalam 24 jam dan notifikasi lengkap maksimal 72 jam.