Advertisement
PSS Jadi Salah Satu Wajib Pajak dengan Pembayaran Terbesar di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—PSS Sleman berhasil mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar di Sleman pada tahun 2023. PSS bahkan masuk 50 besar penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Sleman.
Atas torehan tersebut, PSS mendapatkan penghargaan dari Kantor Pajak Pratama Sleman pada Selasa (9/7/2024) lalu. "Kami senang atas penghargaan yang diberikan ini. Hal tersebut membuktikan bahwa klub atau manajemen melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dalam segala lini salah satunya dalam sisi pajak. Itu salah satu hal yang harus dilakukan oleh Klub Profesional," ujar Tax Officer PSS, Septian Wahyu Candra pada Senin (22/7/2024) siang.
Advertisement
BACA JUGA : Tak Cuma Belanja Pemain, PSS Juga Beli Bus Baru untuk Musim Depan, Begini Spesifikasinya
Jauh beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Januari, PSS juga mendapatkan penghargaan sebagai The Inspiring Tax Payer dari KPP Sleman. Penghargaan ini diberikan karena seluruh pemain sepak bola kebanggaan warga Sleman ini taat akan membayar dan lapor pajak.
"PSS Sleman juga menyampaikan terimakasih kepada KPP Sleman yang telah membantu serta membimbing dalam pembayaran pajak. Dengan itu, PSS dapat melaksanakan peraturan perpajakan dengan tertib dan benar," lanjutnya.
Septian berharap PSS bisa menjadi klub yang berprestasi, namun juga melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud partisipasi klub dalam perkonomian daerah.
BACA JUGA : Menang di Laga Uji Tanding Pramusim, Pelatih Kepala PSS Sleman: Di Jalur yang Benar
"Kami berharap PSS bisa menjadi klub yang berprestasi di kancah nasional. Tidak lupa juga menjadi klub yang melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai wujud serta membangun perkonomian di Kabupaten Sleman," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
Advertisement
Advertisement