Pemda DIY Tagih Komitmen Kabupaten Kota Terkait Pengelolaan Sampah, Begini Nasib ITF Bawuran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menagih komitmen kabupaten dan kota terkait pengelolaan sampah seiring telah ditetapkannya kebijakan desentralisasi. Pemda mendorong pengelolaan sampah secara mandiri dan jika memungkikan bisa memunculkan kegiatan ekonomi.
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (24/7/024) itu pihaknya juga menagih komitmen kabupaten kota dalam proses penanggulangan sampah. Masing-masing wilayah diminta untuk memaparkan perkembangan program penanggulangan sampah, kapasitas tempat pengolahan sampah mandiri dan proyeksi kerja sama dengan wilayah lain jika daerah itu belum mampu mengolah sampah secara mandiri.
Advertisement
BACA JUGA : ITF Bawuran Pleret Terancam Mangkrak, Tak Ada Progres Pembangunan
"Intinya sampah diolah, bahan olahannya jadi komoditas ekonomi sehingga sampah itu bisa memunculkan kegiatan ekonomi baru untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi sampah yang dulu dibuang, kini menjadi uang," katanya.
Beny memaparkan dalam pertemuan itu pihaknya juga mempertemukan kabupaten kota dengan PT. PII yang ke depan akan memfasilitasi proses penyelesaian masalah sampah. BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan itu nantinya tidak hanya mendukung dari sisi anggaran secara langsung tetapi juga pada penyusunan program desentralisasi sampah maupun pendampingan teknis dan manajemen kepada kabupaten kota di DIY.
"PT. PII nanti pendampingan manajemen tata kelola dari mereka, termasuk bisa mencarikan sumber dana," ujarnya.
Sementara untuk ITF Bawuran, kata Beny membutuhkan sedikitnya Rp400 miliar biaya pembangunan untuk bisa beroperasi. Kerja sama dengan pihak ketiga sifatnya berbentuk pendanaan hijau. Hanya saja perlu penyertaan dana dari pemerintah setempat sebesar 20 persen, sehingga Pemkab Bantul perlu dukungan pihak lain untuk menyelesaikan itu.
"Pendanaan hijaunya dari Amerika Serikat yang kemudian kerja sama dengan Taiwan. 20 persen dari pemerintah daerah itu kan sangat besar, makanya Pemkab Bantul perlu pihak lain," ucapnya usai rapat koordinasi bersama kabupaten dan kota di Kompleks Kepatihan, Rabu (24/7/2024).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, ITF Bawuran yang dikelola oleh BUMD tentu harus menggunakan prinsip bisnis dalam operasionalnya. "Memang sejatinya pengelolaan sampah itu sudah harus dimulai dengan menggunakan prinsip bisnis. Ada insentif dan disinsentif," ungkapnya.
Menurut Halim lantaran Pemkab Bantul sudah menjalin kerja sama dengan Pemkot Jogja tentang pemanfaatan ITF Bawuran maka pihaknya akan berupaya mempercepat operasional sejumlah TPST mandiri di wilayahnya terlebih dahulu, sehingga fokus pada penyelesaian persoalan sampah khususnya Bawuran bisa dipercepat. "Target kami September sejumlah TPST bisa dipakai dan beroperasi penuh," katanya.
Sementara Pj Walikota Jogja Sugeng Purwanto mengaku, jumlah produksi sampah yang belum dikelola di wilayahnya hanya tinggal 60 ton dari total 200 ton per hari. Pihaknya berharap agar ITF Bawuran segera rampung agar sisa sampah yang belum diserap itu bisa dibuang ke lokasi tersebut sambil terus mengoptimalkan kapasitas tiga TPST yang sudah berjalan yakni Kranon, Nitikan, Karangmiri dan TPA Piyungan.
"Total ada empat lokasi pengolahan sampah di Jogja sekarang. Pengolahan mandiri kami ya hanya 140 ton jadi sisa 60 ton per hari yang masuk ke Piyungan, sambil lalu sebagian menumpuk di depo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement