Advertisement
PDAM Tirta Binangun Bakal Digerojok Dana Rp86,3 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo melakukan perubahan atas Perda No.7/2020 tentang Penyertaan Modal PDAM Tirta Binangun, perubahan itu telah disahkan sebagai Perda baru. Dalam Perda baru ini disepakati bantuan modal yang diberikan Pemkab terhadap BUMD itu sebesar Rp86,3 miliar.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menjelaskan perubahan lainnya adalah pengelolaan SPAM Kamijoro yang sudah diberikan ke Pemkab Kulonprogo pengelolaanya.
Advertisement
"Sebelumnya SPAM Kamijoro statusnya regional lalu sekarang diserahkan ke Pemkab maka perlu ada perencanaan yang signifikan sehingga hal ini dapat menunjang pembangunan dan ekonomi wilayah," terangnya, Jumat (2/8/2024).
BACA JUGA: Pedagang Teras Malioboro 2 Kembali Unjuk Rasa, Kini Dilakukan Kepatihan
Akhid menerangkan SPAM Kamijoro mesti dikelola dengan baik agar memberikan keuntungan maksimal. "Jangan sampai malah membebani daerah, sehingga perencanaan sampai manajemennya mesti dibahas secara matang," katanya.
Selain penambahan pasal terkait SPAM Kamijoro, jelas Akhid, Perda baru ini juga meminta agar PDAM Tirta Binangun menginvetarisir asetnya secara detail agar pencatatan aset milik Pemkab Kulonprogo terdata dengan baik. "Termasuk dalam meningkatkan akses air bersih, perlu agar diperluas lagi layanannya," ujarnya.
Selian lebih luas jangkauan layannyanya, lanjut Akhid, PDAM Tirta Binangun juga diharapkan meningkatkan sistemnya agar ada keberlangsungan bisnis.
"Sistem layanan kami harap berkelanjutan yang mengutamakan keamanan dan kebersihan, serta terarah, responsif terhadap dinamika pembangunan, dan mencukupi kebutuhan seiring pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat," paparnya.
Pemberian modal puluhan miliar itu, sambung Akhid, dilakukan secara bertahap sampai 2028 mendatang. "Setelah itu dilakukan evaluasi, dengan modal sebesar itu tentu mesti ada peningkatan layanan lebih-lebih keuntungan agar memberikan peningkatan pendapatan daerah juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ketiga Lebaran, Kendaraan Keluar DIY Meningkat Signifikan
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Bantul Minta Warga Waspada
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
Advertisement
Advertisement