Advertisement

Promo November

Kasus Pelecehan di Gunungkidul, Polres Tetapkan Guru Ngaji Jadi Tersangka

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Kasus Pelecehan di Gunungkidul, Polres Tetapkan Guru Ngaji Jadi Tersangka Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menetapkan guru ngaji berinisial S asal Kapanewon Saptosari, Gunungkidul sebagai tersangka atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dia lakukan terhadap sepuluh muridnya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan S pelaku dugaan tindak kekerasan seksual ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, (2/8/2024).

Advertisement

Mirza mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban.

Polres juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap empat korban sebagai dasar visum dan penyidikan.

Penetapan S sebagai tersangka dibarengi dengan penahanan S. Adapun barang bukti (BB) yang dibawa Polres seperti hasil visum dan baju korban.

BACA JUGA: Makan Keripik dengan Saus Meningkatkan Asupan Kalori hingga 77 Persen

Saat ini, Polres masih melengkapi administrasi kasus agar dapat melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

“Kalau hasil visum terhadap korban keluar 29 Juli kemarin. Sekarang, kami masih melengkapi administrasi yang lain dulu,” kata Mirza Sabtu, (3/8/2024).

Bergulirnya penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual ini berawal ketika empat orang tua dari empat korban anak memutuskan melaporkan S ke Polres Gunungkidul. Adapun total korban ada sepuluh orang.

Adapun Anggota KPAI, Diyah Puspitarini mengaku korban anak masih mengalami trauma ketika dia bertemu dengan korban di Mapolres Gunungkidul, Jumat, (26/7/2024).

Berbeda dengan pendapat Subariman, Diyah mengaku keluarga korban tidak langsung membuat laporan ke Polres Gunungkidul, karena segan terhadap ketokohan S di lingkungan setempat. Apalagi statusnya sebagai guru ngaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement