Baliho Tokoh Menjamur di Bantul, Ini Alasan Satpol PP Belum Bertindak
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Di sejumlah titik ruas jalan di Bantul, terpampang banyak sekali baliho yang memuat wajah tokoh yang diduga sebagai bakal calon kepala daerah Bumi Projotamansari.
Sejauh ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul tidak melakukan penertiban lantaran belum memasuki masa kampanye.
Advertisement
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto mengakui pihaknya menemukan beberapa baliho yang memuat bakal calon kepala daerah pada beberapa ruas jalan di Bantul belakangan. Baliho tersebut tersebar di ruas jalan kabupaten hingga provinsi di Bantul.
Meski begitu, menurut Jati, Satpol PP Bantul memilih tidak menertibkannya lantaran belum memasuki masa kampanye. "Kami belum ke sana [melakukan penertiban baliho], asal tidak mengganggu [lalu lintas]," katanya, Selasa (13/8/2024).
Dia menuturkan pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbup) No.68/2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan sebagai dasar penertiban baliho tersebut di Bantul.
"Nanti kalau sudah masa kampanye Perbup [Revisi Perbup No.68/2023] berlaku, wasitnya [pengawas] di Bawaslu, Satpol PP Bantul membackup operasionalnya," ujarnya.
Sementara ini menurut Jati, pihaknya hanya menertibkan baliho komersial yang tidak sesuai Perbup No.146/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Dia menuturkan ditemukan ratusan baliho komersial di badan jalan yang dinilai mengganggu lalu lintas. Dia pun mengaku baliho-baliho tersebut pun tidak berizin. "Di aturan tidak diperbolehkan, biar tidak mengganggu lalu lintas kami tertibkan," ujarnya.
BACA JUGA: Baliho Ilegal Menjamur di Jalanan Bantul
Dia menuturkan lokasi baliho komersial tersebut pun tersebar pada jalan-jalan provinsi dan kabupaten di Bantul. Dia pun mengaku setelah mencopot baliho tersebut, pemasang baliho kerap kembali memasang baliho tersebut.
"Meski kami tertibkan rutin muncul terus, itu. [baliho komersial yang mengganggu lalu lintas] sulit habis," ujarnya.
Selain itu, ada pula baliho komersial yang tidak membayar pajak yang ditertibkan. Satpol PP Bantul pun bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul untuk menertibkan baliho tersebut.
"Setelah BPKPAD [Bantul] melakukan pendataan dan pengawasan, nanti kami melakukan penertiban," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
Advertisement
Advertisement