Advertisement
Pemkab Melaksanakan Verifikasi Lapangan Bagi Calon Transmigran Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menggelar verifikasi lapangan terhadap calon transmigran (catrans) di Gunungkidul. Verifikasi ini menjadi salah satu penentu kelayakan mereka sebagai penerima program transmigrasi.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto mengatakan verifikasi lapangan dilakukan Senin, (12/8/2024) di Kapanewon Semanu dan Patuk.
Advertisement
BACA JUGA: 2 Keluarga Kulonprogo Siap Diberangkatkan Transmigrasi
“Verifikasi lapangan ini mengarah kepada kehidupan sosial dan ekonomi catrans, kaitannya ya dengan keuangan mereka,” kata Nanang dihubungi, Senin, (12/8/2024).
Nanang menegaskan bahwa hanya ada dua catrans yang menjadi penerima program transmigrasi. Sebelum mereka berangkat, catrans akan mendapat pelatihan dari berbagai pihak.
Tujuan transmigrasi tahun 2024 untuk Kabupaten Gunungkidul yaitu Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Setelah resmi menjadi transmigran, mereka akan mendapat hak seperti memperoleh satu unit rumah, lahan seluas 1-2 hektare (ha), dan jaminan hidup selama 12 bulan untuk lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah.
Transmigran juga akan mendapat bantuan modal dari APBD yang besaran nominalnya disesuaikan dengan kemampuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
- Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar
Advertisement
Advertisement