Advertisement
Viral Wisatawan Tidak Diberi Karcis, Dispar Gunungkidul Mengaku Ada Kesalahpaham
Widiyono, salah seorang nelayan di Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Saptosari saat memeriksa jaring yang digunakan menangkap ikan di laut, Selasa (2/8/2022) - Harian Jogja / David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman ihwal kejadian wisatawan yang berkunjung di Pantai Ngrenehan dan tidak mendapat karcis.
Video kejadian tersebut pun viral di media sosial setelah diunggah akun instagram beritainaja dan ceritagunungkidul.
Advertisement
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Gunungkidul, Supriyanta mengatakan ketika kejadian itu pada waktu bersamaan dan secara kebetulan petugas baru melayani pembayaran pengunjung lain, sehingga belum sempat memberi karcis kepada wisatawan yang ada di video tersebut.
“Kami sampaikan permintaan maaf kepada wisatawan yang merasa mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, petugas akan kami ingatkan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Supriyanta dihubungi, Kamis, (15/8/2024).
Adapun Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan petugas pemberi karcis tersebut bukan berasal dari Dispar Gunungkidul.
BACA JUGA: Air Terjun Kedung Kandang Direhab Setelah Lenyap Tertelan Proyek Jalan
“Kalau sore kan sudah giliran Desa untuk menjagi petugas. Tempat pemungutan retribusi kan 24 jam. Jam kerja untuk 16.00 WIB sampai 08.00 WIB itu giliran Desa,” kata Windu. Dispar, kata dia akan menindaklanjuti sebagaimana arahan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
“Saya berterima kasih kalau ada masukan tentang hal-hal seperti itu [pelanggaran aturan]. Silakan secara terbuka kalau ada masyarakat dirugikan untuk mengadu,” kata Sunaryanta.
Retribusi wisata menjadi salah satu unsur pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Dispar Gunungkidul menarget PAD dari Pos Ngrenehan Malam sebesar Rp50,2 juta. Sedangkan realisasi per 1 Juli 2024 mencapai Rp49,9 juta.
Adapun kunjungan wisatawan di Gunungkidul selama Juli 2024 mencapai 437.124 orang. Dari jumlah itu, PAD yang didapat mencapai Rp4,8 miliar. Apabila melihat dari awal tahun hingga akhir Juli 2024, maka PAD yang didapat mencapai Rp21,7 miliar. Dengan begitu, Dispar masih perlu mengejar Rp6,4 miliar lagi untuk mencapai target PAD sebesar Rp28,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement



