Advertisement
Viral Wisatawan Tidak Diberi Karcis, Dispar Gunungkidul Mengaku Ada Kesalahpaham
Widiyono, salah seorang nelayan di Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Saptosari saat memeriksa jaring yang digunakan menangkap ikan di laut, Selasa (2/8/2022) - Harian Jogja / David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman ihwal kejadian wisatawan yang berkunjung di Pantai Ngrenehan dan tidak mendapat karcis.
Video kejadian tersebut pun viral di media sosial setelah diunggah akun instagram beritainaja dan ceritagunungkidul.
Advertisement
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Gunungkidul, Supriyanta mengatakan ketika kejadian itu pada waktu bersamaan dan secara kebetulan petugas baru melayani pembayaran pengunjung lain, sehingga belum sempat memberi karcis kepada wisatawan yang ada di video tersebut.
“Kami sampaikan permintaan maaf kepada wisatawan yang merasa mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, petugas akan kami ingatkan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Supriyanta dihubungi, Kamis, (15/8/2024).
Adapun Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan petugas pemberi karcis tersebut bukan berasal dari Dispar Gunungkidul.
BACA JUGA: Air Terjun Kedung Kandang Direhab Setelah Lenyap Tertelan Proyek Jalan
“Kalau sore kan sudah giliran Desa untuk menjagi petugas. Tempat pemungutan retribusi kan 24 jam. Jam kerja untuk 16.00 WIB sampai 08.00 WIB itu giliran Desa,” kata Windu. Dispar, kata dia akan menindaklanjuti sebagaimana arahan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
“Saya berterima kasih kalau ada masukan tentang hal-hal seperti itu [pelanggaran aturan]. Silakan secara terbuka kalau ada masyarakat dirugikan untuk mengadu,” kata Sunaryanta.
Retribusi wisata menjadi salah satu unsur pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Dispar Gunungkidul menarget PAD dari Pos Ngrenehan Malam sebesar Rp50,2 juta. Sedangkan realisasi per 1 Juli 2024 mencapai Rp49,9 juta.
Adapun kunjungan wisatawan di Gunungkidul selama Juli 2024 mencapai 437.124 orang. Dari jumlah itu, PAD yang didapat mencapai Rp4,8 miliar. Apabila melihat dari awal tahun hingga akhir Juli 2024, maka PAD yang didapat mencapai Rp21,7 miliar. Dengan begitu, Dispar masih perlu mengejar Rp6,4 miliar lagi untuk mencapai target PAD sebesar Rp28,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satu Korban Longsor Cibeunying Ditemukan, 11 Masih Dicari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertemper KA Batara Kresna, KAI Imbau Hindari Perlintasan Liar
- Strategi Baru Dispar Bantul untuk Kuatkan Desa Wisata
- Sleman Perbaiki Jalan dan Turunkan Tim Pemantau Jelang Nataru
- BPBD Sleman Pastikan Ribuan Sukarelawan Terlindungi BPJS
- Layanan Akhir Pekan Dorong Lonjakan Aktivasi IKD di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement




