Advertisement
Pertama dalam Sejarah, DPRD Bantul Berpotensi Miliki Fraksi Gabungan Jumbo
Gedung DPRD Bantul. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sejarah baru dimungkinkan terjadi di DPRD Bantul, terkait dengan keberadaan fraksi gabungan pada masa jabatan DPRD Bantul 2024-2029.
Sebab, fraksi gabungan dari partai-partai yang memiliki wakil di bawah 4 kursi dipastikan akan berukuran jumbo. Karena fraksi gabungan tersebut akan berisi delapan kursi. Adapun perincian dari fraksi gabungan tersebut adalah Demokrat (3 kursi), PAN (2 kursi), PPP (2 kursi) dan Partai Ummat (1 kursi).
Advertisement
"Kalau jumlah fraksi gabungan ini kalau bergabung semua ini kan ada 8 [kursi]. Ini memang akan jadi paling besar [dalam sejarah keberadaan fraksi gabungan di DPRD Bantul]. Kan, biasanya hanya sekitar 5 atau 6 kursi," kata Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugroho, ditemui Jumat (16/8/2024).
Padahal, kata Prapta, sesuai dengan peraturan yang berlaku partai bisa membentuk satu fraksi minimal harus memiliki jumlah yang sama dengan komisi. Sementara di DPRD Bantul ada empat komisi, yakni komisi A, komisi B, komisi C dan Komisi D. Artinya, batas minimal membentuk fraksi di DPRD Bantul adalah empat kursi. "Jadi tergantung kebijakan masing-masing partai. Bisa digabung menjadi satu fraksi gabungan, atau mau dipecah menjadi dua fraksi gabungan dengan beranggotakan empat-empat kursi," terang Prapta.
Terkait dengan ruangan dan fasilitas yang ada, Prapta mengungkapkan tidak ada kendala. Sebab, jika ada dua fraksi gabungan, maka total fraksi di DPRD Bantul sebanyak 7 fraksi. Sebab, sudah ada lima fraksi yang dipastikan terbentuk. Kelima fraksi tersebut adalah fraksi PDIP dengan 12 kursi, fraksi PKB dengan 7 kursi, fraksi Gerindra dengan 6 kursi, fraksi PKS dengan 6 kursi dan fraksi Golkar dengan 6 kursi. "Kalau fraksi gabungan dipecah jadi dua, maka total ada 7 fraksi. Dan, tidak ada masalah atau kendala terkait dengan ruangan," papar Prapta.
Namun, untuk kepastian apakah jadi ada pemecahan fraksi gabungan atau tidak, Prapta masih menunggu hasil dari rapat paripurna yang digelar Selasa (20/8/2024). Saat ini, Sekretariat DPRD Bantul telah mengirimkan surat kepada 9 partai politik peraih kursi di DPRD Bantul terkait dengan pembentukan fraksi. "Diharapkan sebelum rapat paripurna, paling tidak berkas surat pembentukan fraksi oleh Ketua DPRD Bantul sementara masuk ke sekretariat DPRD Bantul pada Senin (19/8/2024)," harap Prapta.
Ketua sementara DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan, Hanung Raharjo mengaku tidak akan mengintervensi terkait dengan pembentukan fraksi gabungan. Sebab, hal itu menjadi ranah dan bisa diselesaikan dengan komunikasi antarpartai. "Sebab, Selasa [20/8/2024] kami sudah ada paripurna dan rapat dengan pimpinan fraksi terkait dengan jadwal dan agenda lainnya," kata Hanung.
Sebelumnya, DPC Partai Demokrat Bantul memperkirakan pembentukan partai gabungan dipastikan alot. Sebab, belum Partai Demokrat yang memiliki tiga kursi belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada dua fraksi gabungan di DPRD Bantul.
BACA JUGA: 45 Anggota DPRD Bantul Dilantik, Hanung dan Subhan Jadi Pimpinan Sementara
Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Rony Wijaya Indra Gunawan mengungkapkan awalnya pihaknya berkeinginan untuk membentuk satu fraksi yang berisi empat kursi. Di mana, tiga kursi diisi oleh anggota DPRD Bantul yang berasal dari Demokrat, dan 1 kursi diisi oleh anggota DPRD Bantul dari Partai Ummat.
Sementara satu fraksi gabungan lainnya, akan diisi oleh dua kursi anggota DPRD Bantul dari PPP dan dua kursi anggota DPRD Bantul dari PAN. "Namun, sepertinya sulit. Ada keinginan dari teman-teman tersebut membentuk satu fraksi gabungan saja. Nah, hal ini lah yang sedang kami diskusikan dan akan terus kami komunikasikan," kata Rony.
Padahal, batas waktu yang diberikan oleh pimpinan dewan sementara DPRD Bantul untuk pembahasan dan pembentukan fraksi adalah Senin (19/8/2024). Pasalnya, Selasa, DPRD Bantul akan menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi. "Nah, sekarang ini yang jadi kendala. Soal apakah nanti ditunda atau seperti apa, kami serahkan ke pimpinan dewan sementara nantinya," papar Rony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






