Advertisement

Ratusan UMKM di Kota Jogja Dapat Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis

Alfi Annisa Karin
Senin, 19 Agustus 2024 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Ratusan UMKM di Kota Jogja Dapat Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis Logo halal Indonesia / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sertifikasi halal menjadi satu kebutuhan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner.

Bahkan pada 2024 atau maksimal hingga tahun 2026 seluruh produk makanan yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Perinkop UKM) Tri Karyadi Riyanto Raharjo menuturkan pihaknya kini tengah memberi fasilitas sertifikasi gratis pada 100 UMKM di Kota Jogja.

"Yang sudah jadi sertifikat 25, yang 75 itu ongoing jadi baru saja kemarin disosialisasikan," kata Totok, sapaan Tri Karyadi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (19/8/2024).

Totok menjelaskan fasilitasi yang diberikan secara gratis itu adalah sertifikasi halal reguler. Pelaku sertifikat tak bisa serta merta mendapatkan sertifikat halal karena ada serangkaian tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pendampingan hingga uji laboratorium.

"Pemberian sertifikasi halal ini dilakukan dengan memanfaatkan dana alokasi khusus dan APBD Kota Jogja," kata Totok.

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,2 Persen, Ekonom Sebut Terlalu Optimistis

Menurutnya, sertifikasi halal ini merupakan wujud kepercayaan yang bisa diberikan kepada konsumen terhadap produk para pelaku UMKM.

Tak hanya produk makanan, tapi ke depan produk-produk yang memanfaatkan kulit hewan juga wajib memiliki sertifikat halal.

Pemberian sertifikasi halal ini akan menjadi program rutin tahunan yang akan dijalankan oleh Dinas Perinkop UKM. Ini untuk menyokong tahun 2024 dengan produk kuliner yang seluruhnya telah tersertifikasi halal.

"Awal-awal penyadaran dulu pada UMKM, harapannya secara mandiri ada kebutuhan. Kalau tidak difasilitasi, pelaku UMKM tidak tahu manfaatnya apa. Kalau diterapkan wajib semua barang yang beredar di Indonesia harus bersertifikasi halal baik makanan maupun non-makanan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement