Advertisement
Hitungan KPU, Pilkada Sleman Bisa Diikuti Delapan Pasangan Calon

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman telah memetakan potensi pasangan calon bupati dan wakil bupati pasca-putusan MK No.60 yang berlaga di Pilkada 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Legislatif, maka bisa ada delapan calon yang memerebutkan kursi bupati dan wakil bupati.
Meski demikian, perhitungan hanya sebatas di atas kertas. Pasalnya, realisasi dukungan sangat bergantung dengan kemauan pasangan calon maupun partai politik.
Advertisement
BACA JUGA: Amankan Pelaksanaan Pilkada, Pemkot Joga Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja 2024
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, sudah ada edaran dari KPU RI berkaitan dengan syarat pencalonan untuk disesuaikan dengan putusan MK. Insturksi ini sudah dimasukan dalam pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyosialisasikan ke partai politik peserta Pemilu 2024. Sesuai dengan keputusan dari MK, syarat dukungan dari parpol turun dari 20% menjadi 7,5% dari suara sah di Pemilu DPRD Sleman.
“Bahkan kami sudah buat hitungannya dan di pilkada ini bisa diikuti delapan pasangan calon,” kata Aan saat ditemui di KPU Sleman, Senin (26/8/2024)
Menurut dia, ada enam parpol terdiri dari PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, PAN dan Golkar yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. Adapun dua pasangan lainnya bisa diusung oleh melalui gabungan koalisi partai politik peserta pemilu.
“Saat sosialisasi sudah kami sampaikan dengan putusan MK, maka jadi peluang lebih banyak calon di pilkada. Contohnya, PPP suaranya sudah di atas 7% dan mencari satu partai untuk berkoalisi sudah bisa mengusung calon sendiri,” katanya.
Meski demikian, Aan mengakui delapan calon ini hanya perhitungan di atas kertas. Pasalnya, untuk kepastian sangat bergantung dengan kebijakan parpol maupun calon yang akan berlanga.
“Untuk kepastian berapa calon yang berlaga, tunggu sampai dengan pendaftaran ditutup di 29 Agustus pukul 23.59 WIB,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Ia memastikan dalam kontestasi ini tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan karena saat pendaftaran dibuka tidak ada peminatnya.
“Lowongan tinggal menyisakan jalur dari kepartaian. Rencananya besok sudah mulai pendaftaran,” katanya. (David Kurniawan)
Foto,
Aktivitas di KPU Sleman jelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Senin (26/8/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Penjelasan Gojek dan Maxim Terkait Demo Ojol dan Offbid Massal Hari Ini
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Travel DAMRI Jogja ke Bandara YIA, Selasa 20 Mei 2025
- Jadwal Ka Prameks dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja Hari Ini 20 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini 20 Mei 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkartan Hari Ini 20 Mei 2025, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Pekan Ini 20-26 Mei 2025
Advertisement