Advertisement
Hitungan KPU, Pilkada Sleman Bisa Diikuti Delapan Pasangan Calon
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman telah memetakan potensi pasangan calon bupati dan wakil bupati pasca-putusan MK No.60 yang berlaga di Pilkada 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Legislatif, maka bisa ada delapan calon yang memerebutkan kursi bupati dan wakil bupati.
Meski demikian, perhitungan hanya sebatas di atas kertas. Pasalnya, realisasi dukungan sangat bergantung dengan kemauan pasangan calon maupun partai politik.
Advertisement
BACA JUGA: Amankan Pelaksanaan Pilkada, Pemkot Joga Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja 2024
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, sudah ada edaran dari KPU RI berkaitan dengan syarat pencalonan untuk disesuaikan dengan putusan MK. Insturksi ini sudah dimasukan dalam pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyosialisasikan ke partai politik peserta Pemilu 2024. Sesuai dengan keputusan dari MK, syarat dukungan dari parpol turun dari 20% menjadi 7,5% dari suara sah di Pemilu DPRD Sleman.
“Bahkan kami sudah buat hitungannya dan di pilkada ini bisa diikuti delapan pasangan calon,” kata Aan saat ditemui di KPU Sleman, Senin (26/8/2024)
Menurut dia, ada enam parpol terdiri dari PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, PAN dan Golkar yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. Adapun dua pasangan lainnya bisa diusung oleh melalui gabungan koalisi partai politik peserta pemilu.
“Saat sosialisasi sudah kami sampaikan dengan putusan MK, maka jadi peluang lebih banyak calon di pilkada. Contohnya, PPP suaranya sudah di atas 7% dan mencari satu partai untuk berkoalisi sudah bisa mengusung calon sendiri,” katanya.
Meski demikian, Aan mengakui delapan calon ini hanya perhitungan di atas kertas. Pasalnya, untuk kepastian sangat bergantung dengan kebijakan parpol maupun calon yang akan berlanga.
“Untuk kepastian berapa calon yang berlaga, tunggu sampai dengan pendaftaran ditutup di 29 Agustus pukul 23.59 WIB,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Ia memastikan dalam kontestasi ini tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan karena saat pendaftaran dibuka tidak ada peminatnya.
“Lowongan tinggal menyisakan jalur dari kepartaian. Rencananya besok sudah mulai pendaftaran,” katanya. (David Kurniawan)
Foto,
Aktivitas di KPU Sleman jelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Senin (26/8/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komnas Suarakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 30 November 2024: Layanan Malam Minggu di Alun-Alun Wonosari
- Prakiraan Cuaca di Jogja Sabtu 30 November 2024, BMKG: Ada Potensi Hujan di Siang Hari
- Pagelaran Milad Muhammadiyah Ke-112 Dikemas dengan Konsep Seni Budaya, Akan Dihadiri 5.000 Kader
- Rute dan Jalur Bus Trans Jogja Akhir Pekan Ini, Simak di Sini
- Pilkada Sleman: Rekap di Tingkat Kapanewon Ditarget Selesai 2 Hari
Advertisement
Advertisement