Dua Kubur Peti Batu Ditemukan Gunungkidul, Pemkab Segera Melakukan Kajian
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul melaporkan adanya penemuan dua kuburan peti batu di Kalurahan Grogol, Paliyan, Gunungkidul sebulan lalu. Penemuan ini menandai peradaban masyarakat purba yang ada di Grogol.
Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Bidang Warisan Budaya Disbud Gunungkidul, Eddy Sarjono mengatakan secara keseluruhan ada lebih dari dua penemuan kubur peti batu. Meski begitu, hanya ada dua kubur peti batu yang secara fisik tampak jelas strukturnya.
Advertisement
“Melalui observasi di lapangan dan pantauan udara, ada lebih dari dua kubur peti batu,” kata Eddy dihubungi, Selasa, (27/8/2024).
Eddy menambahkan menduga di Kalurahan Grogol sempat menjadi wilayah permukiman masyarakat purba. Biasanya, kata dia masyarakat purba memutuskan wilayah tinggal mendasarkan pada sumber air dan sesinggahan. “Kalau tidak keliru, di situ juga ada sungai,” katanya.
BACA JUGA: Dampak Gempa Jogja, Seorang Warga Pingsan dan 4 Rumah di Kulonprogo Rusak
Dia berharap proses pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera terbit dan Disbud dapat segera mengajukan penetapan Cagar Budaya melalui surat keputusan (SK) Bupati.
Penyiap Naskah Kajian TACB Disbud Gunungkidul, Ari Kristian menerangkan kubur batu yang ditemukan berasal lebih dari tiga lempeng batu putih di kedalaman 40—60 cm.
“Paling tidak sepuluh lempeng batu jika lengkap dengan tutupnya. Sayangnya tutup kubur batu sudah tidak ditemukan, meski secara teori ada,” kata Ari.
Ari menjelaskan penemuan dua kubur peti batu pertama berada sejajar, kubur A ada di sisi timur dan B di sisi barat. Sementara itu, kubur C ada di timur laut A, dan D ada di barat laut B.
Kepala Disbud Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan dirinya memimpin langsung observasi bersama TACB di lokasi penemuan kubur peti batu. Saat ini, pihaknya masih berupaya melengkapi data kajian dengan berbagai macam temuan lain di lokasi tersebut.
“Penemuan di Grogol tidak hanya kubur peti batu, ada juga bekal kubur. Dari sini kalau sudah data lengkap, kami akan menyusun kajian dan kami sidangkan di tim ahli TACB. Tim nanti akan membuat rekomendasi penetapan Cagar Budaya,” kata Agus.
Apabila kubur peti batu tersebut telah menjadi Cagar Budaya, Disbud Gunungkidul akan mengelola baik dari pengamanan regulasinya maupun fisiknya.
Disbud juga akan memanfaatkan kawasan terssebut sebagai destinasi wisata utamanya untuk edukasi sejarah di Gunungkidul.
Menurut TACB, kata Agus penemuan kubur peti batu tersebut menandai peradaban masyarakat purba. Masyarakat purba yang memutuskan menetap biasanya akan memilih kawasan yang subur dan ada sumber air, juga ada sesinggahan seperti gua.
“Kami baru cara info apakah ada gua yang dapat kami duga sebagai sesinggahan. Nanti kami akan minta izin juga penggunaan tanah ke Pemerintah Pusat, soalnya kami akan membangun kawasan di situ. Itu tanah kehutanan kan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
Advertisement
Advertisement