Seleksi Lurah PAW Sleman, 21 Bakal Calon Dinyatakan Lolos
Sebanyak 21 bakal calon lurah dalam proses pengisian lurah melalui mekanisme pergantian antarwaktu di Kabupaten Sleman dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Obelix Sea View
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dokumen perizinan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang berada di Pantai Sanglen telah sampai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul.
Berkas tersebut masih menunggu untuk mendapat rekomendasi dan tanda tangan Bupati Gunungkidul sebelum diteruskan ke Pemerintah DIY. “Sudah tinggal menunggu tanda tangan bupati. Nanti kalau sudah ada penandatanganan kami akan dikabari Dispertaru,” kata Carik Kemadang, Suminto dihubungi, Minggu (1/9/2024).
BACA JUGA: Marak Pariwisata Privat di Gunungkidul, Ini yang Diminta Walhi dari Pemda DIY
Suminto menambahkan pembangunan pariwisata privat Obelix akan menggunakan tanah kas desa (TKD) seluas 3 hektare (ha) dan sultan ground 2 hektare. Penggunaan TKD itu direncanakan untuk pintu masuk, taman, dan tempat parkir. Adapun SG digunakan untuk bangunan utama.
TKD berada di sisi utara bangunan utama. Sedangkan SG berada di sisi selatan bangunan utama hingga lepas pantai. Dia juga mengatakan TKD akan digunakan untuk merelokasi kios pedagang yang saat ini dikosongkan. Hanya, Suminto belum tahu TKD sisi mana yang akan dipakai.
Lebih jauh, Suminto mengatakan Pemerintah Kalurahan Kemadang sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Obelix ihwal kerja sama paska pembangunan.
“Dalam MoU kami minta 90 persen tenaga kerja berasal dari Kemadang. Total ada tiga belas item kesepakatannya. Setiap malam minggu juga ada pementesan kesenian lokal,” katanya.
Di MoU, Pemkal Kemadang juga meminta ada akses masuk untuk ke Pantai Sanglen. Teknis pembangunan akses masih akan dibicarakan lebih lanjut. Adapun untuk tarif sewa TKD baik Pemkal Kemadang maupun Obelix masih akan bertemu lagi. Penetapan tarif sewa dilakukan mendasarkan pada appraisal dan Peraturan Desa Kemadang.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengaku telah menerima berkas permohonan perizanan pemanfaatan TKD oleh Pemkal Kemadang.
“Setiap ada permohonan langsung kami proses dan kami naikkan untuk mendapat rekom Bupati dan Panitikisma, kalau berkas sudah lengkap. Kalau belum lengkap, kami kembalikan dan kami dampingi,” kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 21 bakal calon lurah dalam proses pengisian lurah melalui mekanisme pergantian antarwaktu di Kabupaten Sleman dinyatakan lolos seleksi administrasi.
BNPB menyiapkan OMC untuk membantu meluruhkan abu erupsi Anak Krakatau di Jakarta, Banten, dan Lampung setelah kondisi memungkinkan.
Iran akan menetapkan zona maritim terbatas baru di luar Selat Hormuz. Kapal yang masuk kawasan tersebut akan dimasukkan daftar sanksi.
DPRD Kota Jogja menyoroti biaya listrik dan pemeliharaan balai RW yang masih ditanggung warga secara swadaya dan meminta Pemkot turun tangan.
BMKG menyebut abu vulkanis Anak Krakatau berpotensi bergerak ke Jawa tergantung perubahan arah dan kecepatan angin.
BGN menyesuaikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau seiring penerapan PJJ mulai 7 September 2026.