Advertisement

Meski Pencairan Dana Desa Tahap 2 di Bantul Lancar, Pemkal Masih Kekhawatiran soal Koperasi Merah Putih

Yosef Leon
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Meski Pencairan Dana Desa Tahap 2 di Bantul Lancar, Pemkal Masih Kekhawatiran soal Koperasi Merah Putih Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Marhadi Badrun memastikan proses pencairan dana desa tahap 2 di wilayahnya berjalan lancar.

Seluruh kelurahan telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk pembentukan dan pengesahan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu syarat utama pencairan.

Advertisement

BACA JUGA: Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Desa Termin Kedua

“Untuk Bantul tidak ada kendala pencairan tahap 2. Semua sudah lengkap, sudah 75 desa mengurus dan melengkapi persyaratan, termasuk akta notaris,” kata Marhadi Jumat (1/8/2025).

Namun demikian, di balik kelancaran administrasi, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak di desa terkait keberlangsungan dan skema operasional Koperasi Merah Putih, khususnya jika mulai ada skema pinjaman berbasis dana desa.

“Kekhawatirannya, kalau nanti ada pinjaman, tapi pengurus Koperasi Merah Putih tidak bisa mengangsur, bisa-bisa dana desa habis hanya untuk bayar utang,” ujar Marhadi.

Menurutnya, meskipun struktur kepengurusan koperasi sudah terbentuk dan iuran sudah mulai dikumpulkan, tapi teknis pelaksanaan ke depan masih belum sepenuhnya jelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa soal potensi beban keuangan jangka panjang yang bisa timbul jika koperasi tidak dikelola secara profesional.

Sementara itu, untuk alokasi dana desa tahun 2025, Marhadi menyebut fokus utama diarahkan pada ketahanan pangan dan penguatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKalma). Namun, karena regulasi menetapkan alokasi ketahanan pangan maksimal 20 persen dari total dana desa, pelaksanaannya tidak bisa maksimal.

“Dana sudah diplot, tapi karena ketahanan pangan hanya dibatasi 20 persen, banyak kegiatan yang belum bisa dijalankan,” jelasnya.

Apdesi berharap ke depan ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai skema koperasi, agar desa-desa tidak gamang dan bisa menjalankan program dengan tenang serta akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa Terkait Suap Dinas PUPR, KPK: Belum Ada Permintaan Penyidik

Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa Terkait Suap Dinas PUPR, KPK: Belum Ada Permintaan Penyidik

News
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 16:27 WIB

Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur

Wisata
| Rabu, 30 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement