Advertisement
Bupati Gunungkidul Dorong Pemindahan Lokasi Tanah Wakaf untuk Investasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kabupaten Gunungkidul resmi menjadi bagian dari Kota Wakaf di Indonesia. Rilis atau launching Kota Wakaf dilakukan di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Senin, (2/9/2024). Dalam rilis tersebut, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendorong agar tanah wakaf dapat dikelola dengan baik, salah satunya menjadi objek investasi.
Sunaryanta mencermati bahwa lokasi tanah wakaf yang ada di Gunungkidul selama ini berada di lokasi yang jauh dari tempat strategis, seperti berada di puncak bukit.
Advertisement
“Mungkin suatu saat, tanah wakaf yang berada di lokasi kurang strategis ini dapat dipindah atas izin ke lokasi yang dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Sunaryanta ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Senin.
Dia menambahkan pemindahan lokasi tanah wakaf di lokasi strategis ini juga menjadi upaya agar akses pendanaan dari Pemerintah Pusat dapat dilakukan. Tanah wakaf, kata dia perlu dikelola, sehingga memiliki manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Purnawirawan TNI AD ini mengaku bahwa ada proyek strategis nasional yang dapat dimanfaatkan Kabupaten Gunungkidul melalui keberadaan tanah wakaf seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Exit Tol Jogja – Solo yang direncanakan dibangun di Prambanan, Sleman.
BACA JUGA: Keterlaluan! Pegawai Satpol PP Gunungkidul Lakukan Pungutan Liar ke Satlinmas
“Itu jadi potensi luar biasa. Cara mendorong agar dapat memanfaatkan proyek tersebut melalui tanah wakaf, tentu ini kami masih butuh masukan,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan tanah wakaf menjadi bagian dari upaya investasi. Banyak hal dapat dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat melalui tanah wakaf.
“Apabila ada lokasi tanah wakaf kurang strategis itu bisa ditukar. Hal terpenting dari pemindahan tanah wakaf adalah tidak menghilangkan nilai. Kalau di lokasi A nilainya Rp10.000, maka di lokasi B ya Rp10.000. Prosedurnya, kita memang harus mendapat izin dari BWI [Badan Wakaf Indonesia],” kata Sa’ban.
Sa’ban mengaku hingga saat ini ada 2.134 bidang tanah wakaf. Sebaran tanah wakaf paling banyak ada di Kapanewon Wonosari dan Playen. Selain itu, ada sembilan titik tanah wakaf yang telah diikrarkan dan saat ini sedang menunggu sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Atasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemda DIY Ajukan 100 Ribu Dosis Vaksin ke Kementan
- Kodim Bangun Dapur Umum untuk Makan Bergizi Gratis di Bantul
- Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
- Gembira Loka Zoo Raih Apresiasi atas Pengelolaan Satwa dan Upaya Konservasi Gajah Sumatera
- Pelaku Penjambretan di Gamping Sleman Ditangkap, Diduga Sempat Minum Miras Sebelum Beraksi
Advertisement
Advertisement