Advertisement

Naik Motor Ugal-ugalan hingga Menabrak Angkringan, 2 Pemuda Dihajar Warga

Lugas Subarkah
Selasa, 03 September 2024 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Naik Motor Ugal-ugalan hingga Menabrak Angkringan, 2 Pemuda Dihajar Warga Ilustrasi kecelakaan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dua pemuda harus dibawa ke kantor Polsek Ngampilan setelah dihajar warga, Selasa (3/9/2024) dini hari. Pasalnya keduanya ugal-ugalan di jalan dan berakhir menabrak angkringan di pinggir jalan yang sedang ramai pembeli.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kejadian ini berlangsung pukul 04.45 WIB, di jalan Serangan, Ngampilan. “Ada pengendara motor Megapro bernomor polisi AB 6289 DW, yang berboncengan dari arah utara jalan Letjend Suprapto menuju jalan Serangan,” ujarnya.

Advertisement

Dua pemuda yang berboncengan tersebut berinisial MA, 24, laki-laki dan UB, 29, lakilaki. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor bermaksud menjampingkan motornya. Sayangnya setelah jamping, motor oleng dan menabrak sebuah angkringan di selatan jalan Serangan.

“Kemudian motor tersebut jatuh dan menabrak anglo di angkringan. Kebetulan di angkringan itu sedang banyak pembeli, kedua pemuda pengendara tersebut sempat dihakimi oleh pembeli dan warga sekitar,” katanya.

BACA JUGA: Indeks Pembangunan Pemuda, Puluhan Pemuda Dilatih Bikin Event dan Digital Branding

Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pengendara dan prmboncengnya dari amukan warga. “Petugas piket membawa mereka ke pos polisi Ngabean bersama warga,” ungkapnya.

Kemudian  pengendara motor dan pemboncengnya tersebut dibawa ke kantor Polsek Ngampilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun kerusakan atas kejadian ini meliputi anglo pecah, ceret dua penyok, tremos air panas pecah  serta sepeda motor rusak pada standar motornya sehingga tidak bisa menyala.

Ia belum mengetahui apakah keduanya dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi tersebut, karena masih didalami. Terkait kejadian ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam penyelesaian perkara tidak dengan cara main hakim sendiri. “Namun dengan musyawarah atau sesuai prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement