Advertisement
Tak Cuma Malaysia, Negara di Eropa Ini Ternyata Juga Jadi Favorit Jujugan TKI Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul menyampaikan bahwa ada tiga negara yang menjadi jujugan favorit pekerja migran Indonesia (PMI) dari Bumi Handayani. Ketiga negara itu adalah Malaysia, Italia, dan Amerika.
Staf Pendayagunaan Tenaga Kerja Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidul, Yogautomo Budinugroho mengatakan jumlah PMI sejak 2023 hingga saat ini ada 82 orang. “Tahun lalu ada 66 PMI dan tahun ini sampai Agustus ada 16 orang,” kata Yogautomo dihubungi, Kamis (5/9/2024).
Advertisement
Yogautomo menambahkan mereka bekerja di sektor formal. Hanya, dia belum dapat menyampaikan jenis pekerjaan apa yang PMI ambil di negara penempatan.
Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono mengimbau agar masyarakat Gunungkidul yang ingin bekerja di luar negeri atau menjadi PMI untuk mendaftar lewat lembaga yang berwenang dan berkompeten. Hal ini menjadi upaya pencegahan agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Itulah sebabnya, DPKUKMTK juga terus melakukan pembinaan kepada lulusan SMA dan SMK yang ingin lanjut ke dunia kerja. “Kami harus hati-hati ketika mengirim siswa atau lulusan baik untuk magang maupun bekerja di luar negeri. Kita harus crosscheck penyalurnya. Pastikan merupakan penyalur resmi agar TPPO dapat dicegah,” kata Supartono.
BACA JUGA: Tren Warga Sleman Jadi TKI Terus Meningkat Tiap Tahunnya, Kebanyakan Perempuan
Supartono juga menegaskan pencegahan TPPO itu dilakukan dengan menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Yogyakarta.
Dia mengaku saat ini DPKUKMTK mengalami kesulitan dalam mengawasi mobilitas masyarakat Gunungkidul dalam pencarian kerja ke luar negeri. Pasalnya, calon PMI tidak perlu lagi mendapat surat rekomendasi untuk pembuatan paspor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Tidak adanya kewajiban itu membuat pengawasan kami berkurang. Padahal sebelumnya ada aturan bahwa setiap pekerja yang akan ke luar negeri dan mencari paspor, mereka perlu minta persetujuan dari Kabupaten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ketiga Lebaran, Kendaraan Keluar DIY Meningkat Signifikan
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Bantul Minta Warga Waspada
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
Advertisement
Advertisement