Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tingkat pengangguran terbuka di Bumi Binangun di 2024 menurun 0,4% dibanding 2023, yakni menjadi 2,4%.
Penurunan ini memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Kulonprogo, terlebih tingkat pengangguran secara nasional mencapai 5,32%.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo menyampaikan data tersebut saat ekspose hasil pendataan ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
Berbagai strategi kebijakan sudah dilakukan supaya tingkat pengangguran di Bumi Binangun terus menurun.
Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno, menyebut ada berbagai isu ketenagakerjaan yang berpengaruh dalam tingkat pengangguran, di antaranya kualitas dan kompetensi angkatan kerja, mismatch atau ketidakcocokan pencari kerja dengan kebutuhan dunia kerja, terbatasnya lowongan kerja sektor formal, hingga minimnya perluasan kesempatan kerja.
BACA JUGA: BPBD DIY Butuh Kerja Sama Multi-Pihak Mengantisipasi Potensi Gempa Megathrust
Tantangan ketenagakerjaan itu, menurut Bambang, perlu diatasi dengan merumuskan kebijakan agar tepat sasaran. "Perumusan kebijakan ini perlu menggunakan basis data yang akurat, sehingga kami mulai dengan melakukan pendataan," katanya, Kamis (5/9).
Data ketenagakerjaan yang akurat, menurut Bambang, mampu memotret kondisi riil di masyarakat sampai dengan kelompok terkecil, sehingga melalui data tersebut akan terpetakan secara jelas berdasarkan alamat dan namanya. "Maka intervensi pengurangan pengangguran dapat maksimal dan tepat sasaran," katanya.
Bambang menerangkan data ketenagakerjaan ini juga akan terintegrasi dengan data sosial lainnya milik instansi lain. "Harapannya dapat menekan angka kemiskinan juga dengan saling bersinergi," tuturnya.
Sinergi tersebut sudah mulai dilakukan melalui kolaborasi dengan Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD). Pendataan ketenagakerjaan dengan KPKD ini akan menyasar seluruh kalurahan, di mana di tiap desa terdapat satu petugas. "Pendataan ini terutama menyasar kondisi terkini dari yang didata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum dan kepengurusan baru periode 2026–2031, sekaligus memperkuat arah gerakan kepemudaan di Jogja
Puasa Tarwiyah dan Arafah bukan syarat sah kurban. Simak penjelasan hukum, jadwal puasa Zulhijah 2026, dan keutamaannya.
BYD M6 DM resmi meluncur di Indonesia sebagai MPV hybrid pertama BYD dengan klaim irit 65 km/liter dan jarak tempuh hingga 1.000 km.
Oakwood Yogyakarta menghadirkan pengalaman hunian modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan bisnis maupun rekreasi.
Seleksi Sekda Kota Jogja memasuki tahap akhir. Hasto Wardoyo masih berkonsultasi dengan Gubernur DIY sebelum menentukan nama terpilih.