Advertisement
Pemkab Buka Program Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM Sleman
Logo halal Indonesia / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman meluncurkan program Sinergi Sadar Halal, Selasa (10/9/2024). Program ini sebagai upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bumi Sembada.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 100.000 UMKM di Kabupaten Sleman. Meksi demikian, belum semua memiliki sertifikasi halal seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Advertisement
“Sertifikasi halal sebagai jaminan keamanan terhadap produk yang dimiliki sekaligus untuk meningkatkan daya saing,” katanya, Selasa siang.
Program pecepatan ini sebagai inovasi pelayanan yang mencakup semua proses sertifikasi halal. Program ini melibatkan berbagai instansi mulai dari perbankan, Kementerian Agama, LPPOM DIY, Halal Center UIN, sektor swasta hingga toko berjejaring.
Selain itu, juga ada dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab seperti Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata hingga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Diharapkan dengan kolaborasi ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sertifikat halal baik kepada pelaku UMKM selaku produsen, kepada Masyarakat selaku konsumen atau kepada seluruh stakeholder yang dapat mendukung percepatan dan peningkatan kemudahan dalam pelayanan sertifikasi halal.
BACA JUGA: Ratusan Warga Ponjong Gunungkidul Suspek TBC
“Produk hukum dari Sinergi Sadar Halal dituangkan dalam Peraturan Bupati No.65/2024,” kata Mae.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya upaya inovasi untuk percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Sleman. Menurut dia, program ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sangat mendukung karena untuk meningkatkan kinerja, efisiensi dalam pelayanan sehingga masyarakat semakin mudah mengaksesnya,” kata Kustini.
Menurut dia, dengan adanya sertifikasi halal ke UMKM maka menjadi jaminan atas produk yang dihasilkan. Di sisi lain, ia juga meminta agar pendampingan terus dijalankan sehingga produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan memiliki daya saing sehingga tidak kalah dengan produk dari luar.
“Jangan takut berinovasi karena dengan inovasi menjadi bukti dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yang tak kalah penting juga terus berkolanorasi memberikan terbaik agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
Advertisement
Advertisement





