Advertisement

Honor KPPS Pilkada Lebih Kecil Ketimbang saat Pemilu 2024, Begini Alasan KPU Sleman

David Kurniawan
Jum'at, 13 September 2024 - 18:17 WIB
Maya Herawati
Honor KPPS Pilkada Lebih Kecil Ketimbang saat Pemilu 2024, Begini Alasan KPU Sleman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman membutuhkan petugas KPPS sebanyak 12.117 orang untuk mengurus Pilkada 2024. Rencananya petugas ini akan bekerja selama satu bulan dengan honor sesuai dengan ketentuan berlaku.

Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, proses perekrutan KPPS akan dimulai 18-29 September 2024. Diharapkan rekrutmen ini berjalan lancar sehingga bisa dilantik pada 7 November 2024.

Advertisement

“Untuk masa kerja KPPS berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember,” kata Huda, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, selama menjalankan ketugasannya petugas KPPS juga mendapatkan honor. Untuk ketua mendapatkan bayaran Rp900.000 dan anggota sebesar Rp850.000.

Huda tidak menampik, honor yang diberikan untuk petugas KPPS di pilkada lebih kecil ketimbang saat Pemilu 2024. Saat itu, sambung dia, Ketua KPPS pemilu mendapatkan bayar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.

Menurut dia, bayaran di Pilkada lebih kecil dikarenakan beban kerja yang lebih ringan ketimbang Pemilu yang sampai lebih dari 24 jam.

“Kalau pilkada sore setelah pencoblosan sudah selesai sehingga tugasnya tidak seberat saat pemilu karena hanya satu suara saja,” katanya.

Menurut dia, KPU telah menetapkan tempat pemilihan ada sebanyak 1.731 TPS. Di setiap TPS dibutuhkan petugas KPPS sebanyak tujuh orang sehingga kebutuhan total di Kabupaten Sleman sebanyak 12.117 orang.

“Kebutuhannya sudah ditetapkan dan semoga proses rerkrutmen dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kantor Damkar Godean Sleman Dirampok, Satu Petugas Jadi Korban

Disinggung mengenai persyaratan didalam pendaftaran, Huda mengakui tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

Selain memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, calon pendaftar juga diwajibkan mengantongi surat sehat yang melampirkan hasil cek hipertensi, gula darah dan kolsetrol.

Adapun calon petugas juga diutamakan yang berada berdomisili di wilayah tempat TPS berada. Selain itu, kemampuan mengoperasikan gawai juga menjadi pertimbangan penting karena dalam proses rekap juga ada pengisian di aplikasi Sirekap.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan tahapan pilkada 2024 terus berjalan. Untuk saat ini sudah memasuki pencalonan dan pendaftaran sudah terlaksana pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Menurut dia, tahapan ini masih melalui beberapa proses karena baru ditetapkan calonnya pada 22 September mendatang. “Ada dua bakal calon yang maju di Pilkada Sleman. Untuk calon dari jalur perseorangan tidak ada karena keduanya maju lewat jalur partai,” katanya.

Dia menambahkan, setelah tahapan pencalonan akan dilanjutkan ke tahapan kampanye. Rencananya kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November.

“Pemilihan akan dilaksanakan di 27 November. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar di semua tingkatan mulai dari TPS, PPS, PPK hingga KPU kabupaten,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Muhammadiyah Akan Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara

News
| Rabu, 18 September 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement