Advertisement

Cegah Gesekan, KPU Gunungkidul Batasi Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 13 September 2024 - 06:47 WIB
Ujang Hasanudin
Cegah Gesekan, KPU Gunungkidul Batasi Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar pengundian nomor pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul di KPU Gunungkidul, Senin, (23/9/2024). Dalam kesempatan itu, pendukung tiap Paslon akan bertemu. Guna mencegah terjadinya gesekan yang berujung pada konflik, KPU akan membatasi pendukung.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengaku pihaknya masih belum melakukan pembahasan detail ihwal pengundian nomor urut Paslon tersebut. Hanya, KPU memastikan akan membatasi pendukung yang akan hadir dalam pengundian.

Advertisement

“Antar-pendukung yang bertemu ya potensi gesekan juga sih. Nanti teman-teman kepolisian siap mengantisipasi segala kemungkinan. Kami juga akan atur jumlah rombongan yang boleh mereka bawa,” kata Asih dihubungi, Kamis, (12/9).

Asih menerangkan secara teknis hanya beberapa orang yang boleh masuk ke tempat pengundian seperti pimpinan partai politik pengusung, Paslon, dua liaison officer (LO)/ naradamping, dan 20 orang tambahan. Mereka juga boleh menampilkan atraksi budaya, namun di luar kantor KPU Gunungkidul.

Dia juga mengaku kantor KPU hanya dapat menampung 100 orang. Sedangkan pengundian harus dilakukan di kantor KPU sesuai arahan KPU RI.

BACA JUGA: Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Honor Rp800 Ribu

Teknis pengundiannya adalah pertama, tiga Paslon akan mengambil nomor undian yang tujuannya untuk menentukan urutan pengambilan nomor Paslon. Setelah itu baru mereka akan mengambil nomor undian untuk menentukan nomor Paslon.

“Paslon yang nanti kami undang mengambil, bukan partai. Kalau teknis yang ngambil calon bupati atau wakil atau berdua itu belum. Jadwal pengundian mereka sudah tahu. Soalnya masuk tahapan juga kan,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan Paslon dan parpol pengusung juga pendukung perlu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah terjadinya konflik.

Konflik antar-pendukung juga menjadi satu dari sembilan potensi kerawanan yang telah Bawaslu Gunungkidul petakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kapal Tenggelam, 1 Orang Tewas

News
| Rabu, 18 September 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement