Advertisement

Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar

David Kurniawan
Senin, 16 September 2024 - 10:47 WIB
Maya Herawati
Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar Foto ilustrasi. Petugas menjajal mesin pengolah sampah di TPST Tamanmartani, Sleman. - ist - DPRD Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Izin pemanfatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan TPST Donokerto di Padukuhan Ngemplak, Donokerto, Turi masih belum keluar. Di sisi lain, Pemkab Sleman sudah memulai tender untuk mencari rekanan yang akan mengerjakan pembangunan tempat pengolahan sampah ini.

Lurah Donokerto, Turi, R Waluyo Jati mengatakan sejak adanya wacana pembangunan TPST Donokerto, upaya mengurus izin pemanfatan TKD ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah diurus. Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang izin tersebut belum juga keluar.

Advertisement

Dia tidak menampik selama pengurusan sempat ada perbaikan permohonan. Salah satunya diminta melakukan perbaikan berkaitan dengan sewa tanah kas desa maksimal Rp1 juta per 1.000 meter persegi per tahun.

“Sudah kami masukan dan untuk pembangunan TPST yang dibutuhkan sekitar 11.000 meter per segi,” kata Jati saat dihubungi, Senin (16/8/2024).

Ia terus memantau proses pengajuan izin ke gubernur. Info terkahir yang diterima, sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Tinggal sedikit lagi keluar karena menungu Biro Hukum Setda DIY mengajukan tanda tangan persetujuan ke Ngarso Dalem [Sri Sultan HB X], kalau sudah keluar, maka proses perizinan sudah selesai,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyanti mengatakan, sudah memulai lelang untuk pembangunan TPST Donokerto guna mengatasi persoalan sampah di Bumi Sembada. Kendati demikian, ia tidak menampik hingga sekarang juga masih berproses meminta izin ke Gubernur DIY untuk memanfaatkan TKD sebagai lokasi pembangunan.

BACA JUGA: Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi

“Kami terus berproses secara simultan agar pembangunan TPST bisa berjalan lancar,” kata Epi.

Hanya saja, ia memastikan pembangunan akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Paslanya, selama izin pemanfaatan TKD belum keluar, maka pembangunan belum dilakukan, meski proses lelang telah selesai.

“Mudah-mudahan bisa segera keluar izinnya sehingga saat lelang pengerjaan selesa, dapat dilanjutkan dengan realisasi pembangunan,” kata Epi.

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Sleman, Widodo mengatakan, pembangunan TPST Donokerto memiliki pagu anggaran sebesar Rp11,6 miliar. Hingga saat ini masih dalam proses lelang untuk mencari rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Ini lelang yang kedua karena yang pertama sempat mengalami kegagalan. Mudah-mudahan berjalan lancar sehingga akhir bulan sudah diketahui pemenangannya,” kata Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement