Pemkab Siap Fasilitasi Jaminan Kesehatan dan Sosial untuk Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengklaim siap memfasilitasi terkait jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi penyelenggara dan pengawas Pilkada Bantul 2024. Untuk hal teknis, Pemkab menunggu koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bantul.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan pada Pilkada Bantul 2024, saat ini pihaknya telah mengirimkan surat ke KPU dan Bawaslu Bantul terkait keinginan untuk memfasilitasi terkait jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi penyelenggara dan pengawas Pilkada.
Advertisement
BACA JUGA: Bawaslu DIY Sosialisasikan Produk Hukum Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan
"Nanti kami tinggal menunggu feedback dari pihak Bawaslu dan KPU Bantul. Utamanya terkait dengan fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan yang baru akan diterapkan pada Pilkada kali ini. Kalau untuk penggunaan BPJS Kesehatan, kan kemarin sudah mulai dipergunakan pada saat Pemilu 2024," kata Hermawan kepada Harian Jogja, Rabu (18/9/2024).
Selain itu, pengiriman surat tersebut, lanjut Hermawan juga sebagai tindak lanjut dari Pemkab Bantul usai bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (18/9/2024) pagi. Diharapkan dengan adanya surat tersebut nanti akan ada kejelasan terkait dengan skema penggunaan BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas dan juga pengawas pada Pilkada Bantul 2024.
"Nah, nanti kami tinggal mengikuti skema dari Bawaslu dan KPU. Jika mau pakai BPJS Ketenagakerjaan kami siap, tergantung nanti skemanya seperti apa," papar Hermawan.
Terkait dengan penggunaan BPJS Kesehatan, Hermawan mengungkapkan, jika saat ini pihaknya telah menggratiskan biaya pemeriksaan kesehaan pada seleksi seleksi 10.409 calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan calon 2.974 petugas ketertiban yang berasal dari linmas kelurahan.
"Dan semua gratis. Semua kami fasilitasi. Semua biaya pemeriksan kesehatan untuk yang daftar dalam proses seleksi KPPS, kami tanggung semua," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, jika terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan pihaknya berkoordnasi dengan Pemkab Bantul. Dan menjelang Pilkada Bantul 2024, ada surat dari Kemendagri yang ditujukan ke masing-masing Pemkab terkait dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap badan ad hoc.
"Pada prinsipnya kita akan ikuti proses yang akan dilakukan oleh Pemkab. Diluar itu kan dalam konsep penyiapan anggaran, skema kita kan santunan untuk badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja, baik luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia. Apakah nanti ada skema di BPJS Ketenagakerjaan untuk penjaminan kami mengikuti saja nanti," jelas Didik.
Oleh karena itu, Didik mengaku belum bisa menyebut berapa banyak yang akan tercover dengan BPJS Ketenagakerjaan nantinya. Sebab, persyaratan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang baru.
"Kalau untuk BPJS Kesehatan, ini kan kita dalam proses pendaftaran Pengawas TPS. Nanti kami akan lakukan inventarisasi juga terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Nah untuk BPJS Ketenagakerjaan ini kan baru,ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement