Advertisement

43 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Gunungkidul Sepanjang 2024

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 18 September 2024 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
43 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Gunungkidul Sepanjang 2024 Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul mencatat ada 629 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak Januari – September 2024. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 43 orang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan bahwa pada semester pertama ada 440 kejadian laka dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 34 orang. Adapun Juli – September ada 186 kejadian dengan korban MD sembian orang. Sisanya mengalami luka ringan.

Advertisement

“Kerugian material yang semester pertama itu Rp385,6 juta. Kalau Juli sampai September Rp135,7 juta,” kata Darmadi dihubungi, Rabu, (18/9).

Adapun laka paling banyak, kata Darmadi terjadi di Jalan Jogja - Wonosari dan lingkungan taman hutan rakyat (Tahura), Playen dan Kerjan, Patuk. Hal ini disebabkan tingginya mobilitas masyarakat di ruas jalan itu.

Sementara Darmadi juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati atau waspada apabila melintas jalan yang cenderung lurus seperti di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Tawang – Ngalang.

BACA JUGA: Terlibat Kecelakaan di JJLS Wilayah Gunungkidul, Warga Tepus Meninggal Tertabrak Fortuner

Jalan yang bagus dan lurus tersebut mendorong pengendara untuk meningkatkan kecepatan kendaraan. Terbaru, remaja 17 tahun berinisial RE menabrak pasangan suami istri hingga meninggal di pertigaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Cangsewu, Padukuhan Gesing II, Purwodadi, Tepus, Senin, (16/9).

Empat bulan sebelumnya, laka juga terjadi di JJLS yang menyebabkan seorang mahasiswa berinisial DV, 25, warga Tepus meninggal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan pihaknya akan melakukan pengadaan fasilitas jalan di JJLS seperti rambu-rambu, rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), guardrail, dan lampu penerangan jalan umum (LPJU). “Kami rencanakan ada penambahan. Kalau jumlah dan waktu pelaksanaannya masih kami koordinasikan,” kata Bayu.

Bayu menegaskan penambahan fasilitas jalan tersebut utamanya untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Sebelumnya, Dishub Gunungkidul bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY telah memasang APILL di Simpang Empat Jalan Baron dan Simpang Empat Legundi sebagai bagian dari upaya menurunkan angka laka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! DPR Sahkan RUU Kementerian Negara jadi Undang-undang

News
| Kamis, 19 September 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement