Advertisement

Cemara Udang di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis Segera Ditebang

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 20 September 2024 - 19:17 WIB
Maya Herawati
Cemara Udang di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis Segera Ditebang Gumuk pasir di Parangtritis yang lenggang belum lama ini. Pemkab Bantul akan memotong cemara udang yang tumbuh di zona inti gumuk pasir. - Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) Bantul akan mulai memotong cemara udang yang berada di zona inti gumuk pasir Parangtritis. Cemara udang di luar zona inti akan dibiarkan tumbuh untuk mencegah abrasi.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul Yuli Hernadi menuturkan cemara udang yang dipangkas hanya yang tumbuh di zona inti gumuk pasir, sehingga cemara udang di sepanjang pantai tidak akan terganggu.

Advertisement

Dia menambahkan gundukan pasir di gumuk pasir selama ini pun mampu mengantisipasi abrasi dan menghambat tsunami.

Gumuk pasir akan ditata untuk mengembalikan vegetasi alami yang ada di sana. Cemara udang bukan vegetasi asli gumuk pasir. Cemara udang yang ditanam di zona inti gumuk pasir Parangtritis selama ini menghambat laju pasir, sehingga luasan gumuk pasir berkurang dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: Setahun Sumbu Filosofi, Pemda DIY Fokus ke Penataan 6 Aspek Risiko Ini

"Ketika vegetasi tidak ada, corak gumuk pasir akan terlihat. Gumuk pasir akan bergerak, gundukannya akan bergeser mengikuti angin," ujarnya, Jumat (20/9).

Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan memasang patok di zona inti gumuk pasir Parangtritis. Setelah itu, cemara udang akan dipotong dan dilanjutkan dengan relokasi pelaku wisata.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menuturkan abrasi di Pantai Selatan diantisipasi dengan cemara udang dan mangrove yang telah tumbuh sejak beberapa tahun lalu. Meski begitu, cemara udang di zona inti gumuk pasir akan ditebang untuk menjaga keberadaan gumuk pasir.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Cemara udang akan dipetakan sebaran dan fungsinya," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ingin Rumah Sakit Curangi Dana BPJS Didenda 300 Persen dari Kerugian

News
| Jum'at, 20 September 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement