Advertisement

Sudah Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Condongcatur Keberatan Diminta Bawa Pulang Sampah ke Rumah

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 20 September 2024 - 23:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Sudah Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Condongcatur Keberatan Diminta Bawa Pulang Sampah ke Rumah Ketua DPRD Sleman Sementara Gustan Ganda (tengah) saat meninjau lokasi depo sampah Pasar Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (20/9 - 2024).

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Pedagang Pasar Condongcatur mengaku keberatan dengan kebijakan Pemkab Sleman yang meminta sampah pasar dibawa pulang ke rumah. Alasannya, para pedagang mengaku sudah ditarik retribusi sampah oleh dinas terkait.

Ketua Paguyuban Amanah Pedagang Pasar Condongcatur Sumaryono mengatakan sejak Juli lalu pedagang diminta membawa pulang sampah yang dihasilkan dari pasar ke rumah masing-masing. "Pedagang keberatan melakukan pengelolaan sampah mandiri (di bawa pulang ke rumah, karena tidak punya lahan," katanya saat menerima kunjungan Ketua DPRD Sleman Sementara Gustan Ganda, Jumat (20/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Empat Truk Dikerahkan Angkut Sampah Liar di Terban

Padahal, katanya, pedagang sudah membayar retribusi sampah ke Dinas. Karena keberatan itu, lanjutnya, Dinas meminta agar pedagang membuat permohonan penghapusan retribusi sampah. "Loh kami kan tidak bisa menghapus retribusi sampah. Kami juga diminta oleh Dinas membuat surat pernyataan (menolak retribusi sampah), itu berarti kami dianggap sanggup mengelola sampah mandiri," katanya.

Atas masalah tersebut, sebagian pedagang akhirnya membawa pulang sampahnya ke rumah. Namun, lanjutnya, sebagian pedagang lainnya masih membuang sampah ke depo sampah yang ada di pasar tersebut karena merasa sudah membayar retribusi.

"Sampai sekarang masih bayar retribusi sampah. Sebenarnya ada depo sampah, tapi seminggu terakhir depo sampah ditutup dan digembok oleh Dinas," katanya.

Menurutnya, sebagian pedagang bisa saja mengelola sampahnya secara mandiri di rumah namun tidak sedikit yang keberatan karena tidak memiliki lahan di rumah. "Kalau dipaksa bawa sampah pulang ke rumah, tidak punya lahan menimbun, tidak punya ternak, mau dibuang ke mana? Bisa-bisa dibuang di jalan," katanya.

Dia berharap, Ketua DPRD Sleman Sementara Gustan Ganda bisa memperjuangkan masalah yang dihadapi para pedagang. "Kami mohon pedagang jangan diberatkan soal sampah. Pedagang maunya sampah dikelola oleh Dinas. Kok pedagang membawa oleh-oleh sampah ke rumah, seharusnya bawa uang bukan sampah ke rumah," candanya.

Adapun Ganda, usai menerima keluhan dan aspirasi para pedagang juga meninjau lokasi depo sampah di Pasar Condongcatur. Depo sampah tersebut sudah ditutup dan digembok. Di pintu depo tertempel berbagai tulisan peringatan dan larangan agar semua pedagang tidak membuang sampahnya di pasar dan semua pedagang harus membawa pulang sampahnya sendiri-sendiri ke rumah.

"Dinas harusnya bisa mengatasi masalah sampah ini. Bagaimana menangani sampah di pasar dengan baik. Ini bentuk ketidak siapan Dinas mengelola sampah. Jangan kalau sudah puncaknya begini malah langsung menutup," terang Ganda.

Dia menjelaskan, APBD Perubahan 2024 telah mengalokasikan anggaran Rp 37 miliar untuk penanganan sampah termasuk sampah yang ada di pasar. "Tapi ternyata yang membuang sampah di depo pasar tidak hanya pedagang, tapi juga dari luar. Kami selesaikan satu-satu," jelasnya.

Menurut Ganda, solusi terdekat adalah membuka depo sampah. Namun, diikuti dengan pencegahan agar orang luar tidak bisa ikut membuang di depo. Dia juga menyoroti minimnya pengelolaan limbah cair di pasar tersebut. "Kalau baunya tidak sedap pasti tidak ada penanganan limbah cairnya," kata Ganda.

Pemkab, kata Ganda, seharusnya hadir dan memberikan solusi atas masalah sampah di Pasar Condongcatur. Alasannya, pasar tersebut merupakan kekuatan ekonomi rakyat. "Kalau soal retribusi sampah yang ditarik, kami akan berkomunikasi dengan dinas terkait. Sebenarnya, walau tanpa retribusi pun pemerintah harus hadir menangani masalah ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Undang-Undang Wantimpres Disahkan, Ini Daftar Pasal yang Dianggap Kontroversial

News
| Jum'at, 20 September 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement