Advertisement
Gubernur DIY Sultan HB X Melantik Bayu Adi Kristanto Jabat Pjs Bupati Bantul dan Kusno Wibowo Pjs Bupati Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja melantik Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Bantul dan Sleman untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran kepala daerah di dua wilayah itu mencalonkan kembali di Pilkada 2024. Baik Bantul dan Sleman Bupati dan Wakil Bupatinya kembali berkontestasi di Pilkada serentak mendatang.
Aturan mengamanatkan bahwa kepala daerah petahana yang maju di Pilkada wajib mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) selama proses kampanye. Maka Pemda DIY melantik Kepala Dispetaru DIY Bayu Adi Kristanto sebagai Pjs Bupati Bantul dan Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo sebagai Pjs Bupati Sleman, Selasa (24/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Respons Sultan Jogja Terkait Pedagang Teras Malioboro 2 Akan Jualan di Jalur Pedestrian
Ada tiga kabupaten di DIY yang kepala daerah petahananya ikut Pilkada 2024. Selain Bantul dan Sleman juga ada Gunungkidul. Namun di Gunungkidul yang maju hanya Bupatinya yakni Sunaryanta, otomatis estafet kepemimpinan diteruskan oleh Wakil Bupati yakni Heri Susanto.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja mengatakan, ada dua tugas penting yang harus dilaksanakan oleh Pjs Bupati Bantul dan Sleman selama kurang kebih dua bulan menjabat yakni 25 September sampai 23 November mendatang. Tugas itu semuanya berkaitan dengan menjaga agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung optimal di masing-masing wilayah.
"Pjs Bupati harus berkoordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah, khususnya dalam mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan," kata Sultan.
Kemudian menjaga kohesi sosial masyarakat, dengan memfasilitasi Pilkada dan memastikan netralitas aparat pemerintahan mulai dari level kabupaten sampai kalurahan serta analisis komprehensif dan evaluasi sistematis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Pemilu dan Pileg pada Februari silam.
"Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area perbaikan untuk optimasi proses Pilkada mendatang," jelasnya.
Seusai dilantik Bayu menyebut dirinya berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan di Bantul sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.
BACA JUGA : Sultan Tanggapi Pernyataan Bahlil Soal Raja Jawa
"Kami akan menjalankan pemerintahan Bantul berdasarkan undang-undang, berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjaga ketertiban, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Sementara Kusno menjelaskan terdapat lima tugas utama yang harus diselesaikan selama menjabat sebagai Pjs Bupati, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang salah satu tugas penting adalah menjaga netralitas ASN.
"Saya akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mensolidkan kegiatan di Sleman. Selain itu, saya juga akan melakukan koordinasi dengan ASN untuk memastikan netralitas mereka dalam Pilkada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Kuat Menanjak, Bus Wisata Berisi 32 Penumpang Terperosok ke Parit di Patuk
- Massa Tertipu Event Berkedok HUT Kota Jogja di Alkid, Polisi: Penyelenggaranya Seorang PNS
- Waspada! Dua Pantai di Gunungkidul Ini Dinilai Berpotensi Besar Alami Abrasi
- Digelontor Dana Rp1,5 Miliar, Kalurahan Madurejo Kembangkan Kebun Buah di Pinggir Kali Opak
- 3 Pelaku Klithih Ditangkap di Gedongkuning Dini Hari Tadi, 1 Rantai Besi Disita
Advertisement
Advertisement