Advertisement
368 Pelaku Usaha di Gunungkidul Mengakses KUR Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bagian Perekonomian Setda Gunungkidul mencatat ada 368 pelaku usaha atau debitur yang mengakses subsidi bunga kredit Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). Dengan begitu alokasi Rp350 juta telah terserap habis.
Staf Bagian Perekonomian Setda Gunungkidul, Oni Haryadi mengatakan Kurda terserap sejak Februari, Maret, April, dan Mei 2024. Serapan per bulan berbeda-beda tergantung pengajuan oleh pelaku usaha.
Advertisement
BACA JUGA : Kejati DIY Tetapkan Satu Tersangka Penyimpangan Kredit Mikro di Bantul
Penentuan penyerapan per bulan dilakukan oleh PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) sebagai mitra kerja Bagian Perekonomian Setda. PT BPR BDG telah memecah Rp350 juta menjadi Rp100 juta pada Januari, Rp100 juta pada Februari, Rp50 juta pada April, dan Rp100 juta pada Mei.
Pemberian subsidi tersebut mendasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul No. 71/2022 tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul No. 112/2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam Pasal 6 Perbup itu disampaikan bahwa Kurda diberikan kepada penerima dengan plafon maksimal Rp10 juta setiap debitur. Jangka waktu Kurda bagi penerima diberikan dengan jangka waktu kredit maksimal 24 bulan.
Skema pembayaran angsuran Kurda dapat dilakukan dengan pembayaran angsuran pokok dan bunga setiap bulan sampai dengan kredit lunas.
Oni menerangkan alokasi APBD untuk Kurda setiap tahun menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp250 juta, alokasi tahun ini besar atau naikRp100 juta. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada penurunan sebesar Rp100 juta.
“PT BPR BDG juga kan yang mencari nasabahnya. Mereka yang mem-breakdown anggaran, tiap bulannya berapa,” kata Oni dihubungi, Selasa, (24/9/2024).
Dia menambahkan alokasi Kurda dan jumlah debitur pada 2024 lebih banyak daripada tahun 2023. Tahun lalu, plafon subsidi hanya Rp250 juta dengan 269 debitur. Besaran subsidi ini mendasarkan pada kemampuan keuangan daerah.
Mayoritas, katanya pelaku usaha bergerak di olahan makanan dan minuman. Oni juga sempat melakukan monitoring di lapangan. Ada pelaku usaha yang menambah peralatan untuk berjualan jus.
“Kami juga menggandeng Dinas Perindustrian, jadi bisa lebih tepat sasaran. Harapan kami kan yang mengakses Kurda binaan Dinas Perindustrian,” katanya.
Pada 2025, Oni mengaku Pemkab masih akan menganggarkan subsidi bunga kredit UMKM. Hanya, dia masih menunggu kepastian APBD 2025 untuk nominalnya. Meski begitu, dia berharap ada kenaikan.
BACA JUGA : Berkawan dengan Maggot Si Pemakan Sampah di Gunungkidul
Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan Kurda akan sangat membantu utamanya bagi pelaku UMKM yang baru akan memulai usaha.
“Mereka butuh modal untuk memulai. Nah, Kurda jadi sangat membantu. Pemerintah membantu membayar subsidi bunga kreditnya,” kata Supartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setahun Penyerbuan Palestina, Begini Kondisi Israel, Krisis Ekonomi dan Sanksi Membayangi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Memberantas Peredaran Minuman Keras, Polres Bantul Memaksimalkan Tim Khusus
- Rumah Baca Raden Mas Suryowinoto Dorong Literasi lewat Pelatihan Mahir Mendongeng
- Pemda DIY Minta Pemkab dan Pemkot Tegas pada ASN Pelanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Pakar Energi Geothermal UGM Sarankan Peningkatan Data Eksplorasi Panas Bumi
- Abrasi Mengancam Pantai Selatan, BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai
Advertisement
Advertisement