Advertisement
Menjabat Plt Bupati, Heri Susanto Bertugas kawal Rancangan APBD Gunungkidul 2025

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto resmi menjabat Plt Bupati Gunungkidul per Selasa (24/9/2024). Segala wewenang dan tugas Bupati yang dijabat Sunaryanta dilimpahkan ke Heri Susanto. Salah satunya adalah ikut mengarahkan Rancangan APBD 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa Wabup langsung menjalankan tugas selaku Plt Bupati sebagaimana mestinya. “Waktu pengukuhan di Kepatihan Pak Heri memang tidak ikut dikukuhkan. Nomenklaturnya beda dengan yang di Sleman dan Bantul,” kata Suhartanta, Rabu (25/9/2024).
Advertisement
Suhartanta menambahkan SK penunjukkan sebagai Plt telah Heri terima dari Pemda DIY. Heri setidaknya akan menjabat selama dua bulan ke depan hingga 23 November 2024. Setelah itu, Sunaryanta akan kembali menjabat ke posisi semula sebagai Bupati.
Adapun tugas yang perlu dilanjutkan Heri adalah pembahasan APBD 2025, sembari menunggu kelengkapan alat kelengkapan (Alkap) Dewan . “Sembari menjaga situasi dan kondsi agar Pilkada berjalan aman dan tertib. Arahan juga langsung dari Gubernur DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kibarkan Bendera One Piece, Begini Respons Kemendagri
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Sebut Amnesti dan Abolisi Menunjukkan Kedua Kasus Kental Nuansa Politik
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
- Fishum UIN Sunan Kalijaga Kini Miliki Program Magister Psikologi
Advertisement
Advertisement