Advertisement

DPRD Akan Menjaga Maruah Sleman Sebagai Kota Pendidikan Tanpa Miras

Media Digital
Senin, 30 September 2024 - 21:07 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD Akan Menjaga Maruah Sleman Sebagai Kota Pendidikan Tanpa Miras Sejumlah Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Sleman melakukan kunjungan lapangan ke Karangmloko, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik terkait keberadaan tempat Hiburan Malam Angels Wing (AW) Jogja, pada Senin (30/9 - 2024).

Advertisement

SLEMAN—Sejumlah Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Sleman melakukan kunjungan lapangan ke Karangmloko, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik terkait keberadaan tempat Hiburan Malam Angel’s Wing (AW) Jogja, pada Senin (30/9/2024).

Kunjungan lapangan Ketua Fraksi PPP NasDem Untung Basuki Rachmad, Ketua Fraksi PKS Yani Fathu Rahman dan Ketua Fraksi Golkar Banudoyo Manggolo bersama para anggota fraksi tersebut bertujuan untuk mengecek dan mengklarifikasi langsung keluh kesah warga atas kebisingan musik hingga penjualan minuman keras (miras). Pasalnya keberadaan AW Jogja tersebut berada di tengah pemukiman warga yang berpotensi memicu berbagai masalah sosial.

Advertisement

Dijelaskan Ketua Fraksi PPP NasDem Untung Basuki Rachmad kedatangan sejumlah Ketua Fraksi DPRD Sleman ke lokasi tersebut bertujuan untuk membela maruah Kabupaten Sleman sebagai kota pendidikan. "Kita sama-sama tahu banyak komentar netizen di media sosial kalau Sleman saat ini menuju "kota jedag jedug", [julukan] itu nggak enak didengernya," katanya usai melakukan kunjungan lapangan. 

Disadari atau tidak, kata Untung, dengan predikat Sleman sebagai Kota Pendidikan juga masih mendatangkan berbagai bentuk investasi yang mampu menggerakkan ekonomi. Hanya saja, kalau bentuk investasinya menimbulkan dampak negatif di masyarakat maka perlu ada evaluasi. 

"Masalah ini tidak berlaku hanya bagi AW Jogja tetapi bagi seluruh usaha yang semacam itu, yang tidak bisa memenuhi persyaratan. Apakah dilarang? Ya tidak, selama usaha tersebut sesuai dengan aturan Perda, selama sesuai aturan tentu tidak akan bergolak di masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh DPRD Sleman tersebut juga menjadi warning bagi pelaku usaha yang lainnya yang tidak sesuai dengan Perda. Dia juga berharap agar pelaku usaha juga mempertimbangkan semua sisi dari masyarakat atau warga sekitar. 

"Kalau ada pengaduan kami akan tindak lanjuti. Kami akan menjaga maruah Sleman. Ini bukan soal AW tetapi berlaku juga dengan usaha sejenis yang lainnya. Kami bersepakat dari beberapa fraksi kami ingin menjaga Kabupaten Sleman," katanya.

Dia berharap warga tidak takut mengajukan aduan hal yang sama. Pengaduan bisa disampaikan melalui masing-masing anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan. Atau melalui masing-masing fraksi melalui surat. "Setiap pengaduan warga akan kami tindaklanjuti tapi bukan aduan karena persaingan usaha ya. Sebab ada satu kasus aduan yang kami terima ternyata ada persaingan usaha," katanya.

Anggota DPRD Sleman yang juga Ketua DPW Nasdem Sleman Surana mengatakan hasil klarifikasi dengan warga sekitar AW Jogja ternyata 100% warga menolak kegiatan di AW Jogja. Fakta lainnya, berdasarkan izin yang dimiliki AW Jogja hanya mengantongi izin restoran dan bukan izin klub malam. AW Jogja juga tidak memiliki izin menjual miras. 

"Izin restoran ternyata milik PT A dan izin bangunan milik PT B. Izin bangunan juga peruntukannya untuk usaha resto bukan untuk kegiatan klub malam. Tidak ada izin menjual miras dan itu bertentangan dengan Perda," katanya.

Dia menegaskan bahwa DPRD Sleman tidak menolak orang berusaha dan melakukan investasi di Sleman. Hanya saja, investasi tersebut tidak boleh melanggar Perda. "Kami tentu akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan OPD terkait dengan temuan-temuan ini. Mungkin bisa diberhentikan usahanya kaitannya dengan penjualan miras. Itu langkah selanjutnya," katanya.

Anggota Fraksi PKS Sumaryatin menegaskan kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian ketugasan untuk memperkuat status Sleman sebagai kota pelajar, kota budaya dan kota investasi. "Tapi investasi yang tidak mengganggu masyarakat. Sleman tidak menghambat investasi tetapi investasi yang tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman serta kebudayaan masyarakat. Kalau itu terjadi kami sebagai DPRD wajib menindaklanjuti keluhan warga," katanya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Influencer yang Promosikan Kosmetik Ilegal Bakal Disanksi Tegas

News
| Senin, 30 September 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement