Suahasil Gantikan Purbaya, Ekonom UAJY Soroti Fiskal Daerah
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.
Suasana musyawarah bentuk penetapan ganti kerugian Tol Jogja-Solo-YIA di Gancahan V dan Gancahan VI, Sidomulyo pada Selasa (1/10/2024). /Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembebasan lahan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo atau Seksi 3 di Gancahan V dan Gancahan VI, Sidomulyo, Sleman mulai memasuki musyawarah penetapan ganti kerugian. Nilai penggantian wajar untuk padukuhan Gancahan V dan Gancahan VI mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo menjelaskan dalam agenda ini, topik yang dimusyawarahkan terkait bentuk ganti kerugiannya, bukan besaran ganti kerugian.
BACA JUGA : Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Trihanggo, Begini Pengaturan Arus Lalu Lintasnya
Di Kalurahan Sidomulyo ada sejumlah padukuhan yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo. Beberapa padukuhan tersebut meliputi Sembuh Kidul yang sudah menjalani tahap pembayaran ganti rugi, selanjutnya ada Gancahan VIII yang telah menggelar musyawarah. Lalu ada Gancahan V dan Gancahan VI yang baru menggelar musyawarah penetapan pekan ini. Sementara Gancahan VII masih antre di tahap appraisal.
"Total di Sidomulyo ada 513 bidang tanah [terdampak tol]," terang Hary pada Selasa (1/10/2024) di Kantor Kalurahan Sidomulyo.
Secara umum total lahan terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo di Gancahan V mencapai 29.990 meter persegi. Sementara di Gancahan VI total lahan terdampak Tol Jogja-Solo-YIA mencapai 8.376 meter persegi. "Nilai penggantian wajar Gancahan V total Rp55,8 miliar dan Gancahan VI total Rp33 miliar," ungkapnya.
Menilik peraturan perundang-undangan yang ada, bentuk ganti kerugian ada bermacam-macam. Selain uang, bentuk ganti kerugian dapat berupa tanah pengganti, pemukiman kembali, saham dan bentuk lain yang disepakati
Setelah tahapan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, berkas lahan terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo akan menjalani serangkaian proses sebelum akhirnya dapat dicairkan.
"Setelah ini validasi berkas. Jadi berkas-berkas ini dicek dan kroscek lagi berkasnya, kelengkapannya kalau sudah lengkap divalidasi," ujarnya.
Setalah divalidasi berkas akan dikirimkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo. PPK selanjutnya akan meneruskan berkas ke Kementerian PUPR lalu ke LMAN.
"LMAN akan memverifikasi ulang berkasnya, nanti dari sekian itu ada yang diterima ada yang ditolak. Kalau yang diterima akan keluar angkanya, kalau ditolak nanti ada keterangan kurangnya apa saja," ungkapnya.
Beberapa kekurangan yang menyebabkan berkas lahan terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo tertolak disebabkan oleh berbagai persoalan. Beberapa di antaranya seperti fotokopi KTP yang kurang jelas, fotokopi sertifikat tanah kurang jelas dan sebagainya.
"Tapi ada juga yang berat [persoalannya] nanti dilengkapi kembali, kemudian diunggah ulang oleh PPK. Setelah itu nanti yang lulus [berkas], LMAN akan bersurat ke PUPR bahwa ini bisa dibayarkan [ganti rugi pembebasan lahan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo]. Nanti kami menjadwalkan pembayaran," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Kemenkeu masih membahas kelanjutan perombakan pejabat DJP dan DJBC, termasuk proses penunjukan serta pelantikan pejabat.
Pemerintah mulai menerapkan Strategic Trade Management atau STM di sektor nuklir sebagai tahap awal sistem pengawasan perdagangan strategis.