Advertisement

Bawaslu DIY: Fenomena Politik Uang Pilkada 2024 Bergeser ke Transaksi Nontunai

Yosef Leon
Rabu, 02 Oktober 2024 - 14:57 WIB
Sunartono
Bawaslu DIY: Fenomena Politik Uang Pilkada 2024 Bergeser ke Transaksi Nontunai Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menyebut fenomena politik uang sekarang telah bergeser menjadi sistem non tunai untuk menyulitkan petugas dalam mendeteksi. Jika dulu politik uang dibagikan dengan memakai amplop atau kantong plastik, sekarang bergeser ke bentuk lain. 

Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyana mengatakan, perkembangan zaman yang kian canggih membuat fenomena di dunia politik pun ikut bertranformasi, termasuk fenomena politik uang. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan pengawasan. 

Advertisement

BACA JUGA : Melawan Budaya Wani Piro Melalui Gerakan Masyarakat Anti Politik Uang

"Modusnya sekarang telah bergeser ke transaksi digital yang membuat petugas sulit mendeteksi," katanya, Rabu (2/10/2024). 

Umi menyampaikan, pergeseran bentuk politik uang ini membuat penegakan hukum terhadap praktik tersebut juga menjadi lebih menantang di DIY. Sebab untuk membuktikan terjadinya politik uang dengan non tunai tentu bukan perkara mudah. "Dengan transaksi digital, proses pembuktian menjadi lebih kompleks," ujarnya.

Bawaslu memerlukan bukti materiil dan formil. Padahal dari pengalaman Pilkada sebelumnya, DIY berada di peringkat kedua tertinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu se-Indonesia. 

Bawaslu DIY berencana meningkatkan kapasitas tim pengawasan dalam hal forensik digital untuk mengantisipasi persoalan politik uang nontunai. Mereka juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai platform pembayaran digital untuk memantau transaksi mencurigakan selama masa Pilkada.

BACA JUGA : Bawaslu Kota Jogja Sebut Uang Transport dan Hadiah dalam Pilkada Masuk dalam Politik Uang

Umi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik politik uang. Dengan demikian deteksi dini politik uang bisa dilakukan.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan, baik itu transaksi tunai maupun digital," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Korban Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos

News
| Minggu, 13 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement