Advertisement

Bawaslu Kota Jogja Sebut Uang Transport dan Hadiah dalam Pilkada Masuk dalam Politik Uang

Lugas Subarkah
Rabu, 25 September 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Bawaslu Kota Jogja Sebut Uang Transport dan Hadiah dalam Pilkada Masuk dalam Politik Uang Mantri Pamong Praja se-Kota Jogja membacakan deklarasi gerakan anti politik uang, di The Alana Hotel, Rabu (25/9/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Bawaslu Kota Jogja mengingatkan peserta pilkada dan masyarakat untuk menghindari politik uang. Pemberian uang transport dan hadiah dalam kegiatan kampanye bisa dikategorikan sebagai politik uang sehingga memiliki konsekuensi hukum bagi pemberi maupun penerima.

Ketua Bawaslu Kota Jogja, Andie Kartala, menjelaskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13/2024, uang transport tidak boleh diberikan dalam bentuk uang, melainkan harus barang seperti bensin. 

Advertisement

“Uang transport tidak boleh diberikan dalam bentuk uang. Bisa berupa bensin dan sebagainya. Kalau aturan seperti itu, bisa berpotensi ke sana [politik uang],” ujarnya kepada media dalam Launching Gerakan Anti Politik Uang Tingkat Kemantren se-Kota Jogja, di The Alana Malioboro, Rabu (25/9/2024).

Selain uang transport, dalam PKPU tersebut juga mengatur konsumsi harus dalam bentuk makanan siap dihidangkan dan hadiah peserta kampanye maksimal nilainya Rp1 juta. “Hadiah pada waktu paslon sosialisasi, ada batasan harganya, yaitu satu barang harganya tidak boleh lebih dari Rp1 juta. Kalau melebihi itu bisa masuk dugaan money politik,” paparnya.

Maka jika dalam kegiatan kampanye ditemukan praktek-praktek yang melanggar tersebut, sanksi akan diberikan baik kepada pemberi maupun penerima. “Sanksinya denda dan penjara untuk pelanggaran politik uang,” ungkapnya.

Potensi politik uang menurutnya lebih tinggi dalam pilkada ini dibandingkan pemilu. Hal ini disebabkan lebih dekatnya paslon peserta pilkada dengan masyarakat dan fanatisme pendukung yang lebih besar. “Kami melihat potensi yang paling rawan itu politik uang,” katanya.

Untuk menghindari hal tersebut, maka Bawaslu Kota Jogja menggandeng stakeholder di tingkat kemantren dan kelurahan untuk bersama-sama mengawasi dan meminimalisir politik uang. “Harapan kami para mantri pamong praja nanti bisa menyampaikan ke lurah dan perangkatnya, mengajak masyarakat menolak politik yang,” ujar dia.

BACA JUGA: Desa Antipolitik Uang di Bantul Terus Bertambah, Kini Jadi 18 Desa

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menuturkan politik uang harus menjadi musuh bersama. “Jadi concern kita semua. Dua hal yang bisa kita lakukan, pertama mencegah pelanggaran. Kita harus hadir di tempat berpotensi. Kedua ketika menemukan pelanggaran kita laporkan,” ujarnya.

Jika tidak sempat melaporkan langsung, setidaknya bisa menyampaikan temuan ke pengawas sebagai laporan awal. “Pengawas akan hadir di acara tersebut dan menelusuri kebenaran faktanya. Pemilu harus jadi milik kita semua. Kita mengemban tanggung jawab mewujudkan pilkada bersih di Kota Jogja,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BI Gelar Sapa Akademisi, Siapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030

News
| Rabu, 25 September 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Melihat Destinasi Wisata Stroberi di Kaki Rinjani, Selalu Ramai Pengunjung

Wisata
| Selasa, 24 September 2024, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement