Advertisement
Bawaslu Kota Jogja Sebut Uang Transport dan Hadiah dalam Pilkada Masuk dalam Politik Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Bawaslu Kota Jogja mengingatkan peserta pilkada dan masyarakat untuk menghindari politik uang. Pemberian uang transport dan hadiah dalam kegiatan kampanye bisa dikategorikan sebagai politik uang sehingga memiliki konsekuensi hukum bagi pemberi maupun penerima.
Ketua Bawaslu Kota Jogja, Andie Kartala, menjelaskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13/2024, uang transport tidak boleh diberikan dalam bentuk uang, melainkan harus barang seperti bensin.
Advertisement
“Uang transport tidak boleh diberikan dalam bentuk uang. Bisa berupa bensin dan sebagainya. Kalau aturan seperti itu, bisa berpotensi ke sana [politik uang],” ujarnya kepada media dalam Launching Gerakan Anti Politik Uang Tingkat Kemantren se-Kota Jogja, di The Alana Malioboro, Rabu (25/9/2024).
Selain uang transport, dalam PKPU tersebut juga mengatur konsumsi harus dalam bentuk makanan siap dihidangkan dan hadiah peserta kampanye maksimal nilainya Rp1 juta. “Hadiah pada waktu paslon sosialisasi, ada batasan harganya, yaitu satu barang harganya tidak boleh lebih dari Rp1 juta. Kalau melebihi itu bisa masuk dugaan money politik,” paparnya.
Maka jika dalam kegiatan kampanye ditemukan praktek-praktek yang melanggar tersebut, sanksi akan diberikan baik kepada pemberi maupun penerima. “Sanksinya denda dan penjara untuk pelanggaran politik uang,” ungkapnya.
Potensi politik uang menurutnya lebih tinggi dalam pilkada ini dibandingkan pemilu. Hal ini disebabkan lebih dekatnya paslon peserta pilkada dengan masyarakat dan fanatisme pendukung yang lebih besar. “Kami melihat potensi yang paling rawan itu politik uang,” katanya.
Untuk menghindari hal tersebut, maka Bawaslu Kota Jogja menggandeng stakeholder di tingkat kemantren dan kelurahan untuk bersama-sama mengawasi dan meminimalisir politik uang. “Harapan kami para mantri pamong praja nanti bisa menyampaikan ke lurah dan perangkatnya, mengajak masyarakat menolak politik yang,” ujar dia.
BACA JUGA: Desa Antipolitik Uang di Bantul Terus Bertambah, Kini Jadi 18 Desa
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menuturkan politik uang harus menjadi musuh bersama. “Jadi concern kita semua. Dua hal yang bisa kita lakukan, pertama mencegah pelanggaran. Kita harus hadir di tempat berpotensi. Kedua ketika menemukan pelanggaran kita laporkan,” ujarnya.
Jika tidak sempat melaporkan langsung, setidaknya bisa menyampaikan temuan ke pengawas sebagai laporan awal. “Pengawas akan hadir di acara tersebut dan menelusuri kebenaran faktanya. Pemilu harus jadi milik kita semua. Kita mengemban tanggung jawab mewujudkan pilkada bersih di Kota Jogja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
- Mobil Nissan Tabrak Pejalan Kaki dan Empat Kendaraan di Jalan Parangtritis Km 24 Bantul, Dua Orang Patah Tulang
- Bus Sekolah Ramai Peminat, Dishub Berencana Tambah Dua Unit Layani Rute Baru
- Ditawari Jadi Staf Dapur di Thailand, Perempuan Warga Jogja Malah Dibawa ke Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu Online
Advertisement
Advertisement