Advertisement

Promo November

Pemkab Sleman Sebut Perbaiki RTLH Ribuan Unit dalam Tiga Tahun

David Kurniawan
Rabu, 02 Oktober 2024 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Pemkab Sleman Sebut Perbaiki RTLH Ribuan Unit dalam Tiga Tahun Perumahan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya perbaikan rumah tak layak huni di Kabupaten Sleman terus dilakukan setiap tahunnya. Sejak 2021-2023, Pemkab Sleman menyebut telah melakukan perbaikan sebanyak 3.272 unit.

Jumlah ini masih bisa bertambah karena ada perbaikan sebanyak 1.006 unit RTLH yang tersebar di 86 kalurahan di Bumi Sembada.

Advertisement

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suwarsono mengatakan, 1.006 unit rumah yang diperbaiki terdiri dari program Pemkab Sleman sebanyak 778 unit.

Adapun sisanya sebanyak 34 RTLH diperbaiki melalui bantuan dari Baznas dan 194 rumah lainnya dibantu oleh Pemerintah DIY. Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum semua RTLH bisa dilakukan perbaikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang RTLH, hingga sekarang ada 8.152 rumah yang butuh bantuan untuk perbaikan.

“Tetap ada upaya perbaikan, tetapi prosesnya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya, Rabu (2/10/2024).

Dia menjelaskan, perbaikan RTLH sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan fasilitas tempat tinggal yang memadai. Untuk tahun ini, menurut Suwarsono, pemkab mengalokasikan sekitar Rp11,04 miliar guna memerbaiki 778 unit RTLH.

BACA JUGA: Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA 4 Kalurahan di Sleman Ini Terus Dikebut

“Masih berjalan dan prosesnya sudah mencapai 75 persen. Upaya monitoring terus dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan dalam pembangunan RTLH,” katanya.

Sedangkan Kepala DPUPKP Sleman, Mirza Anfansury. Menurut dia, upaya perbaikan terus dilakukan setiap tahunnya.

“Sejak 2021-2023 sudah ada RTLH yang diperbaiki sebanyak 3.272 unit. Jumlah ini masih bisa bertambah karena perbaikan menggunakan anggaran di 2024 masih berlangsung,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku bahwa perbaikan bersifat stimulant. Adapun besaran disesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah dengan alokasi Rp20 juta untuk rusak berat, rusak sedang Rp15 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta. “Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi Masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement