Memberantas Peredaran Minuman Keras, Polres Bantul Memaksimalkan Tim Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Memberantas peredaran minuman keras maupun minuman beralkohol ilegal, Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Minuman Keras.
"Kami maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan tidak sesuai aturan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta di Bantul, Jumat (5/10/2024).
Advertisement
Menurut dia, langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan di wilayah Kabupaten Bantul.
Selain itu, menurut dia kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemberantasan minuman keras, salah satunya dengan melaporkan bila ada yang menjual atau pesta minuman keras di lingkungannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," katanya.
Kapolres juga mengatakan terus gencar melakukan sosialisasi pemberantasan peredaran minuman keras dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA: Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
"Kami melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK, karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan itu tanpa bantuan dari masyarakat," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Polres Bantul berkomitmen memerangi peredaran minuman keras di Bantul, dikarenakan banyak pelaku kejahatan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu sebelum melakukan kejahatan, selain itu, akibat minuman keras oplosan berdampak pada korban jiwa.
"Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian," katanya.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Polres Bantul menyita ratusan botol minuman keras oplosan dalam razia yang gelar pada Kamis (3/10) malam, barang disita di dua lokasi berbeda, yakni di Sumberagung Jetis dan Sabdodadi Bantul.
"Sebanyak 134 botol minuman keras kami amankan dalam razia yang digelar tadi malam. Tentunya, Polres Bantul terus memberantas peredaran miras di wilayah Bantul dengan melakukan razia-razia di berbagai lokasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 24 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 24 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
Advertisement
Advertisement