Advertisement
Tak Lagi Menjabat, Belasan Anggota DPRD Sleman 2019-2024 Belum Kembalikan Laptop Kedinasan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kesekretariatan DPRD Sleman mencatat masih ada 11 anggota DPRD periode 2019-2024 yang belum mengembalikan laptop yang diberikan saat masa tugas. Diharapkan segera mengembalikan fasilitas kedinasan ini agar tidak menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Sekretariat DPRD Sleman, Nardi mengatakan, selama bertugas anggota DPRD periode 2019-2024 mendapatkan fasilitas laptop. Meski tidak baru, perangkat ini bisa dipergunakan menunjang tugas kedinasan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Advertisement
“Laptop yang diberikan dewan [2019-2024] merupakan bekas laptop yang dipergunakan dalam e-voting di pemilihan lurah di Sleman,” kata Nardi, Senin (7/10/2024)
BACA JUGA: Formasi Pimpinan Lengkap, Gustan Ganda Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sleman
Sesuai dengan jumlahnya ada 50 anggota dewan yang mendapatkan pinjaman laptop. Sebelum masa tugas berakhir di 12 Agutus 2024, kesekretaritan sudah berkirim surat agar masing-masing anggota mengembalikan laptop yang dibawa.
“Statusnya pinjam pakai. Jadi, kalau ketugasan sudah berakhir, maka laptop yang dibawa harus dikembalikan,” ungkapnya.
Meski demikian, hingga dua bulan setelah masa tugas berakhir, masih ada anggota dewan lama yang belum mengembalikan. Pasalnya, dari 50 orang yang sudah mengembalikan baru 39 orang.
“Untuk sebelas orang lainnya belum mengembalikan hingga sekarang,” katanya.
Rencananya untuk permasalahan ini akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah Sleman dan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Hasil pertemuan ini akan dijadikan dasar untuk tindakan berikutnya untuk upaya pengembalian.
“Besok [8/10/2024] akan digelar rapat dengan BKAD dan Inspektorat untuk menindaklanjuti dewan lama yang belum mengembalikan laptop. Harapannya bisa segera mengembalikan agar tidak jadi temuan dari BPK,” katanya.
Disinggung mengenai kondisi laptop yang dikembalikan, ia tidak menampik ada beberapa yang rusak. “Sebagaian besar masih dapat berfungsi, tapi ada beberapa yang sudah tidak berfungsi,” kata Nardi.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Burhanudin Kamba mendesak agar seluruh anggota DPRD Sleman periode 2019-2024 segera mengembalikan laptop kedinasan yang dipakai. Hal ini diperlukan agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komputer jinjing ini merupakan milik negara di bawah kesekretariatan DPRD. Jadi, saat masa kerja habis maka segera dikembalikan fasilitas yang dipakainya,” kata Kamba
Kamba juga mendesak kepada kesekretariatan untuk mengumumkan secara terbuka siapa saja yang belum mengembalikan. Pasalnya, sebagai aset negara harus terus dijaga karena jika laptop tak juga dikembalikan bisa menjadi temuan BPK.
“Setiap tahun ada proses audit dari BPK. Kalau sampai jadi temuan, maka harus ada tindakan untuk menindaklanjuti agar barang itu bisa kembali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Klaten Dikabarkan Sudah Berbayar, Jasamarga Tegaskan Masih Gratis
- Lokasi Sudah Siap, Begini Kepastian Jadwal Tes CPNS Sleman
- Pemkab Siapkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan 3 Jembatan Bailey di Sleman
- Peroleh Rekomendasi Penetapan Ketua DPRD Gunungkidul dari DPP PDIP, Begini Respons Endang Sri Sumiyartini
- Gelar BDD 2024 di Jogja, Baparekraf Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
Advertisement
Advertisement