Advertisement
Lowongan PPPK Pemkab Kulonprogo Dibuka 205 Formasi
Ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pendaftaran ini dibagi dalam dua gelombang yang periode pertamanya sudah dibuka sampai 20 Oktober mendatang.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo menyebut terdapat total 205 formasi yang dibuka dalam rekrutmen PPPK ini. Kebanyakan formasi yang dibuka untuk tenaga teknis sebanyak 138 posisi, tenaga kesehatan kuotanya 37, dan guru terdapat 30 formasi.
Advertisement
Kepala BKPP Kulonprogo, Sudarmanto menyebut periode pertama gelombang pendaftaran PPPK dibuka khusus untuk tenaga harian kontrak dan pegawai non-ASN lingkungan Pemkab Kulonprogo. Dua kategori ini sudah jadi pegawai pemerintah dan terdaftar di Badan Kepegawain Nasional.
Sudarmanto menyebut terdapat pegawai non-ASN di Pemkab Kulonprogo yang sudah bekerja dari 2005 atau lebih hampir 20 tahun. Sehingga difasilitasi terlebih dulu dalam pendaftaran PPPK.
Total untuk periode pertama ini akan diikuti 72 pegawai tenaga harian kontrak dan 1.811 pegawai non-ASN Pemkab Kulonprogo. "Kami dalam proses rekrutmen PPPK ini transparan dan akuntabel, tidak ada titipan. Jadi kalau ada yang menawarkan seperti itu dari orang tidak dikenal mengaku pejabat Pemkab Kulonprogo perlu hati-hati, kemungkinan penipuan," paparnya.
BACA JUGA: Transaksi Manunggal Fair 2024 Tembus Rp7,5 Miliar
Sedangkan pendaftaran PPPK untuk umum yang masuk kategori periode kedua akan dimulai November nanti. "Gelombang rekrutmen kedua akan menyesuaikan keterpenuhan gelombang pertama, jika posisi-posisi yang ada terisi maka dibuka untuk gelombang kedua yang belum terisi," jelas Sudarmanto.
Kepala BKPP Kulonprogo ini menjelaskan kuota untuk formasi tenaga teknis lebih banyak dibanding tenaga kependidikan dan kesehatan karena banyak pegawai Pemkab yang belum mendapat status tersebut dari kalangan jabatan fungsional teknis. "Kalau yang guru sudah banyak kami tampung untuk PPPK pada 2023," katanya.
Sudarmanto berharap pegawai pemerintah non-ASN di Pemkab Kulonprogo segera mendaftar pada kesempatan ini. "Agar pengabdian selama bertahun-tahun dapat segera meningkat statusnya, imbauan kami agar lebih hati-hati dengan penipuan karena marak di daerah lain," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
Advertisement
Advertisement




