Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Tersangka kasus pencabulan dengan korban 22 yang 19 di antaranya anak-anak saat dihadirkan di Mapolsek Gamping Sleman, Rabu (9/10/2024)./ Harian Jogja - David Kurniawan
Harian Jogja.com, SLEMAN--Jajaran Polsek Gamping, Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual sesama jenis dengan tersangka EWD,29. Total ada 22 korban didalam kasus dan mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap pada Selasa (24/9/2024). Saat itu, salah seorang orang tua korban melihat adanya video tindakan cabul yang dilakukan EWD. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Gamping untuk dilanjukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan gurun kontrak di salah satu TK ini.
"Tersangka sudah kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan secara intensif," kata Sandro, Rabu (9/10/2024).
Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 22 korban. Mayoritas merupakan anak di bawah umur antara kelas lima SD hingga SMP.
Upaya penyelidikan terus dilakukan karena ada potensi korban lainnya dalam kasus ini.
"Untuk motif, pelaku ingin mencari kepuasan. Bahkan ada video terkait dengan aksi tersebut," katanya.
BACA JUGa: Cabuli Anak Tetangga 2 Kali, Kakek di Sleman: Maaf, Saya Khilaf!
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, untuk mengungkap kasus ini,sudah diamankan sejumlah barang buktiulai dari CPU komputer, body lotion dan satu unit smartphone. Selain itu, juga ada selimut, celana training, kaos dan lainnya.
"Kasus ini akan diungkap sampai tuntas," katanya.
Atas perbuatannya ini, EWD dijerat pasal 82 ayat 1 Undnang-Undang No.17/2016 tentang Penetapan Perppu No.1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.23/2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.